Mantan Dokter Tim Senam Amerika serikat Divonis 175 Tahun Akibat Lakukan Pelecehan Seksual
Pengadilan Lansing, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis 175 tahun penjara kepada dokter olahraga, Larry Nassar, Rabu (24/1/2018).
Editor:
Adi Suhendi
Setelah vonis, Nassar memandangi wajah satu per satu korbannya dan mulai meminta maaf.
"Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa dalam penyesalan saya atas kejadian ini," ujar Nassar dikutip dari kantor berita AFP.
Namun, Aquilina menolak permintaan maaf Nassar.
Sebab, Nassar masih tidak mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual.
"Yang Anda lakukan bukanlah pengobatan. Bahkan, saya tidak akan mengirim anjing saya kepada Anda," ujar Aquilina.
Sementara itu, Komite Olimpiade AS (USOC) mengeluarkan pernyataan bakal menggelar investigasi mengapa pelecehan seksual itu bisa tidak terdeteksi begitu lama.
"Kami meminta maaf kepada para korban. Maaf karena Anda tidak bisa meraih impian Anda," ucap Ketua USOC Scott Blackmun.
Penulis: Ardi Priyatno Utomo
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Dokter Tim Senam AS Divonis 175 Tahun