Selasa, 19 Agustus 2025

Mantan Dokter Tim Senam Amerika serikat Divonis 175 Tahun Akibat Lakukan Pelecehan Seksual

Pengadilan Lansing, Amerika Serikat, menjatuhkan vonis 175 tahun penjara kepada dokter olahraga, Larry Nassar, Rabu (24/1/2018).

Editor: Adi Suhendi
Via Kompas.com
Mantan dokter tim senam Amerika Serikat, Larry Nassar, yang terbukti melakukan pelecehan seksual.(-) 

Setelah vonis, Nassar memandangi wajah satu per satu korbannya dan mulai meminta maaf.

"Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa dalam penyesalan saya atas kejadian ini," ujar Nassar dikutip dari kantor berita AFP.

Namun, Aquilina menolak permintaan maaf Nassar.
Sebab, Nassar masih tidak mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual.

"Yang Anda lakukan bukanlah pengobatan. Bahkan, saya tidak akan mengirim anjing saya kepada Anda," ujar Aquilina.

Sementara itu, Komite Olimpiade AS (USOC) mengeluarkan pernyataan bakal menggelar investigasi mengapa pelecehan seksual itu bisa tidak terdeteksi begitu lama.

"Kami meminta maaf kepada para korban. Maaf karena Anda tidak bisa meraih impian Anda," ucap Ketua USOC Scott Blackmun.

Penulis: Ardi Priyatno Utomo

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Dokter Tim Senam AS Divonis 175 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan