Sabtu, 30 Mei 2026

Begini Sosok "Sang Singa Tauhid" Aman Abdurrahman Menurut Saksi Ahli

Aman dinilai menjadi sosok yang dianggap kukuh keyakinannya oleh kelomok JAD

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman, Salahudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/4/2018). 

Sejak saat itulah menurutnya nama Aman aemakin berkibar di kalangan JAD.

"Saya terkaget-kaget, ternyata dia terlibat dengan kasus bom Cimanggis. Sejak itulah namanya semakin berkibar ketika di dalam lapas dia semakin rajin menerjemahkan banyak sekali tulisan-tulisan dari Abu Muhammad Al Maqdisi yang kemudian tulisan-tulisan tersebut dijadikan rujukan di kalangan kelompok-kelompok jihad di Indonesia," ungkap Salahudin.

Sebelumnya Aman Abdurrahman didakwa pasal berlapis karena diduga menjadi aktor intelektual atas teror bom Thamrin dan sejumlah aksi terorisme dalam rentang waktu 2008 hingga 2016.

Dalam dakwaan primer Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancama pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangkan dalam dakwaan sekunder Aman Abdurrahman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved