Kisah Warga Asing Berstatus Ilegal di Jepang, Tak Berani Pulang ke Negara Asal hingga Bunuh Diri
Ali tertangkap pihak imigrasi Jepang karena menjadi penduduk ilegal, setelah Visa Namin (suaka) nya ditolak dan dia tak mau pulang ke Indonesia.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Imigrasi Jepang mencatat jumlah warga negara Indonesia yang datang ke Jepang secara ilegal per 2017 sebanyak 2.222 orang.
Jumlah tersebut berada di posisi tujuh terbanyak setelah Korea, China, Thailand, Vietnam, Filipina dan Taiwan.
Setelah Indonesia yaitu Malaysia, Singapura dan Brasil.
Demikian daftar 10 negara dengan jumlah penduduk ilegal yang masuk ke Jepang terbanyak tahun lalu, jumlah keseluruhan mencapai 65.250 orang per tahun.
Belum termasuk yang tidak tertangkap pihak imigrasi.
Sumber Tribunnews.com mengungkapkan berbagai kisah yang dialami para penduduk ilegal yang ada di Jepang, berdasarkan pengakuannya kepada pihak imigrasi Jepang.
Seorang warga Indonesia, sebut saja bernama Ali (nama disamarkan) berusia 40 tahun.
Ali tertangkap pihak imigrasi Jepang karena menjadi penduduk ilegal, setelah Visa Namin (suaka) nya ditolak dan dia tak mau pulang ke Indonesia.
"Saya tak berani pulang ke Indonesia karena pinjam uang banyak tak bisa dikembalikan. Kalau saya pulang mungkin saya akan dibunuh orang yang meminjamkan saya uang dengan bunga tinggi," ungkapnya kepada petugas imigrasi Jepang.
Baca: KPAI: Pencegahan Kasus Gay di Garut Harus Melibatkan Guru dan Orang Tua
Awalnya Ali berharap ke Jepang dapat kerja yang bagus, berpenghasilan tinggi sehingga bisa mengembalikan uang pinjamannya.
Ternyata calo yang mengurusnya ke Jepang hanya mengantarnya sampai Jepang lalu menguruskan visa suaka.
Sambil menunggu yang kemudian ditolak, Ali mencoba bekerja di Jepang tetapi hampir tidak ada yang mau menerimanya bekerja karena status visanya tidak jelas sehingga statusnya menjadi ilegal.
Bunuh Diri
Di Pusat Pengendalian Imigrasi Jepang Timur, Kota Ushiku, Perfektur Ibaraki, seorang pria Brasil dan pria Korea melakukan bunuh diri pada tahun 2010 karena stres akan kehidupannya.
Pada Maret 2002 warga Kamerun meninggal tanpa menerima perawatan medis yang tepat meskipun mengajukan permohonan untuk kondisi fisik yang buruk.
Hal ini dikarenakan statusnya ilegal, sehingga tak ada yang mau merawat di Jepang.
Pada bulan yang sama, Maret 2002 warga Iran menyumbat tenggorokan mereka dan mati.
Menurut Departemen Kehakiman, pada bulan November tahun yang sama, pria Kamerun menunjukkan bahwa "ada masalah dengan sikap medis."
Di fasilitas ini, seorang pria Vietnam yang mengeluhkan kondisi fisik yang buruk pada Maret tahun lalu mengalami kematian karena pendarahan bagian otak.
Baca: Perekam Video Asusila Mahasiswa UIN Bandung Ternyata Mahasiswa di Kampus yang Sama
Sementara pria India melakukan bunuh diri pada bulan April 2018, mencari perbaikan pengobatan dan pencegahan kambuhan.
Menurut laporan surat kabar Asahi, tiga orang berupaya bunuh diri dilakukan warga asing yang berstatus ilegal di Jepang pada Mei 2018.
Seorang pendeta yang sering memberikan misa di akhir minggu (Sabtu atau Minggu) di Jepang mengakui banyak jemaatnya kalangan warga asing berstatus ilegal.
"Mereka sangat stres sekali tinggal di Jepang karena ilegal. Tapi mau pulang merasa malu karena dianggap gagal hidup di Jepang. Sementara keluarganya tak ada yang tahu kalau mereka ilegal, tahunya hidupnya enak di Negeri Sakura karena masih sering terima uang transfer cukup besar tiap bulannya. Tak tahu kalau uang itu dari kerjanya yang sangat berat sebagai warga ilegal," kata dia.
Stres penduduk ilegal juga karena selalu ketakutan kalau melihat polisi atau polisi berpakaian preman di Jepang, sehingga akibatnya semua orang jadi dicurigai.
"Akibatnya banyak lari ke agama, dan tidak sedikit jadi fanatik dengan agamanya, menjadi orang sensitif, gampang tersinggung, selalu curiga, sebagai pelarian stres akibat sebenarnya ulah dia sendiri karena menjadi penduduk ilegal di Jepang," ujar dia.
Kehidupan di Jepang sangat berat, bukan hanya bagi penduduk ilegal tetapi juga bagi warga umum.
Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi di Jepang berjalan di tempat.
"Yang pasti semua penduduk ilegal di Jepang tampaknya kurang informasi, pendidikan dan kurang bimbingan dari negaranya. Dikira mudah masuk ke Jepang. Negara ini adalah negara hukum, semua tunduk kepada hukum dan semua masuk penjara kalau melanggar hukum. Oleh karena itu mungkin ada baiknya wadah untuk diskusi di negara masing-masing supaya mengerti dulu, memahami seperti apa sebenarnya Jepang dan budaya serta kehidupannya saat ini," ungkap sumber Tribunnews.com.
Sebuah wadah untuk diskusi para calon tenaga kerja ke Jepang sangat dilindungi oleh adminnya di FB (Facebook) https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/
"Tidak sembarangan lowongan kerja bisa muncul di FB tersebut karena saat ini banyak calo tenaga kerja yang tidak jelas, baik orang Indonesia maupun orang Jepang sendiri yang ternyata menelantarkan tenaga kerja Indonesia setelah tiba di Jepang, tidak bertanggungjawab," ungkap Andari Nara, sang admin FB tersebut.