Selasa, 21 April 2026

Apakah hukuman mati terbukti ampuh hentikan perdagangan narkoba?

Sri Lanka bermaksud menerapkan kembali hukuman mati bagi pedagang narkoba, Mesir memperluas hukuman mati dan ribuan orang tewas di Filipina

Dua negara yang terpisah ribuan kilometer telah mencapai kesimpulan yang sama.

Pemerintah Sri Lanka mengatakan akan menerapkan kembali hukuman mati terhadap pedagang narkoba, sementara kabinet Mesir telah menyetujui peningkatan jangkauan kejahatan yang dapat dikenakan hukuman mati.

Rancangan undang-undang Mesir menyatakan siapapun yang "membawa atau mengekspor bahan sinteris berpengaruh bius, atau merusak pikiran, tubuh atau keadaan jiwa dan syaraf akan dihukum mati".

'Contoh meyakinkan'

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, saat mengunjungi Filipina pada bulan Januari memuji aksi Rodrigo Duterte dalam mengatasi narkoba sebagai "sebuah contoh untuk dunia".

Presiden Maithripala Sirisena
Getty Images
Presiden Sri Lanka mengatakan dirinya terinspirasi cara Filipina.

Di Sri Lanka terdapat 1.299 tahanan hukuman mati, 48 di antaranya terhukum pelanggaran narkoba. Dari terhukum karena narkoba, 18 orang dihukum mati dan sisanya 30 orang sedang menunggu banding.

Negara tersebut terakhir kali melakukan hukuman mati pada tahun 1976.

Presiden tidak mengisyaratkan kapan moratorium hukuman mati akan dicabut.

Dukungan

Pegiat hak asasi manusia di Kolombo, Ruki Fernando mengakui penggunaan narkoba di Sri Lanka meningkat. Ia menilai perlu dilakukan peningkatan langkah untuk menghentikan perdagangan narkoba.

Polisi Sri Lanka.
AFP/Getty Images
Sekitar satu ton narkotika disita pada tahun 2017 di Kolombo.

"Tidak mudah untuk memahami mengapa pemerintah menempuh jalan ini. Sebagian anggota masyarakat memandang hukuman mati akan menghentikan kejahatan.

"Tetapi penerapan hukuman mati akan menambah masalah baru. Polisi harus memiliki peralatan dan pelatihan yang baik untuk mengetahui dan menghentikan jaringan pasokan narkoba di dalam kerangka hukum," katanya.

Perang terhadap narkoba

Di Filipina, hukuman mati dihapus pada tahun 2006. Sampai sejauh ini pemerintah gagal dalam usahanya untuk menerapkannya kembali. Tetapi polisi diberikan wewenang untuk menembak dan membunuh orang-orang yang terlibat perdagangan narkoba.

Presiden Rodrigo Duterte
Getty/AFP
Perang Presiden Rodrigo Duterte terhadap narkoba dikecam pegiat HAM.

Sejak mulai berkuasa pada tanggal 30 Juni, 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan "perang terhadap narkoba" yang telah membunuh ribuan orang. Dia tidak meragukan keefektifan taktiknya.

Setelah dilakukannya penggerebekan berdarah pada tahun 2017, dimana 32 orang terbunuh dalam satu malam, Presiden Duterte mengatakan kepada organisasi anti-kejahatan yang mendukung perang narkoba: "Jika kita dapat membunuh 32 orang setiap hari, maka kemungkinan kita dapat mengurangi penyakit negara ini."

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved