Royal Family
Meski Tak Punya Gelar, Anak Meghan-Harry Bisa jadi Pangeran Saat Charles Berkuasa
Meskipun saat ini tak ada gelar, Anak Meghan-Harry akan mendapatkan gelar pangeran saat Pangeran Charles naik takhta menjadi raja.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
Meskipun saat ini tak memiliki gelar, Anak Meghan-Harry akan mendapatkan gelar pangeran saat Pangeran Charles naik takhta menjadi raja.
TRIBUNNEWS.COM - Meghan Markle dan Pangeran Harry memberi nama anak laki-laki pertama mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Namun tak ada gelar pangeran dalam nama Archie.
Anak Meghan-Harry baru akan mendapatkan gelar pangeran saat Pangeran Charles naik takhta menjadi seorang raja.
Hal ini juga telah disepakati oleh Meghan Markle dan Pangeran Harry, The Duke and Duchess of Sussex.
Mereka sepakat, Archie Harrison juga akan diberi gelar "His Royal Highness" atau "Yang Mulia" yang merupakan haknya sebagai cucu raja yang berkuasa melalui garis lelaki.
Namun gelar tersebut tidak akan diberikan untuk saat ini.
Baca: Perbandingan Gaya Busana Kate Middleton dengan Meghan Markle saat Umumkan Kelahiran
Baca: Tanpa Gelar Pangeran, Ini Arti Nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor, Anak Pertama Meghan-Harry
"The Sussexes memilih untuk tidak memberikan gelar kesopanan kepada anak-anak mereka pada saat ini.'
"Namun, pada perubahan masa pemerintahan, konvensi George V akan berlaku," kata seorang sumber senior, dikutip Tribunnews.com dari Evening Standard.
Tak lain, hal ini berkaitan dengan keputusan kerajaan yang dikeluarkan oleh kakek Ratu Elizabeth II, Prince George V, pada 1917 yang membatasi keturunannya yang bisa mendapatkan gelar.
Gelar pangeran atau putri hanya diberikan pada garis keturunan laki-laki langsung, yaitu anak laki-laki tertua dari Prince of Wales atau Pangeran Charles yakni Pangeran William.
Karena Pangeran Harry merupakan anak kedua dari Prince of Wales saat ini, maka anak-anaknya tak akan mendapat gelar pangeran dan putri.
Anak-anak Harry pun berada terlalu jauh dari garis keturunan.
Saat ini, Archie Harrison berada di urutan ke-8 dalam garis keturunan di kerajaan Britania Raya.

Pihak Istana Buckingham menjelaskan, saat ini Meghan-Harry enggan memberikan gelar kehormatan kepada sang putra meski ada gelar yang dapat diterapkan.
“Meskipun ada gelar kehormatan yang dapat diterapkan oleh Yang Mulia Duke dan Duchess of Sussex kepada putra mereka, mereka memilih untuk tidak memberinya 'gelar kehormatan' pada saat ini."
"Jadi dia akan dikenal sebagai Archie Harrison Mountbatten-Windsor, " ujar pihak istana.
Sebagai anak laki-laki pertama dari "duke", Archie bisa mendapat title Earl of Dumbarton.
Namun, ia hanya akan dipanggil Master Archie.
Pada 2012, Ratu Elizabeth II dapat membuat surat paten untuk memberikan gelar kepada cicitnya yakni anak Pangeran William.
Surat paten ini akan mematahkan keputusan George V.
Baca: Baca Bahasa Tubuh Meghan Markle Saat Bersama Bayinya, Pakar Temukan Gelagat Tak Biasa
Baca: Cari Pengasuh Anak, Pangeran Harry dan Meghan Markle Tawarkan Gaji Fantastis
Ratu Elizabeth II mengeluarkan Surat Paten baru pada tanggal 31 Desember 2012 yang menyatakan, semua anak Duke dan Duchess of Cambridge akan memiliki gelar Kerajaan dan ditata menjadi Pangeran dan Putri.
Mengutip dari Evening Standard, dokumen itu menyatakan, "Sang Ratu telah senang dengan Surat Paten di bawah Segel Besar Kerajaan pada tanggal 31 Desember 2012 untuk menyatakan, semua anak putra sulung Pangeran Wales harus memiliki dan menikmati gaya, judul, dan atribut dari Yang Mulia dengan martabat tituler Pangeran atau Putri diawali dengan nama Kristen mereka atau dengan gelar kehormatan lainnya."
Keputusan Ratu Elizabeth II tersebut memastikan, anak tertua Pangeran William menjadi anak perempuan, dia akan ditata sebagai Putri daripada Putri, seperti dalam kasus Putri Charlotte.
(Tribunnews.com/Miftah)