Tindak Pidana Perdagangan Orang
KBRI Yangon Pilih Jalur Aman Pulangkan 53 WNI dari Myanmar Ketimbang Jalur Cepat Tapi Berisiko
KBRI saat ini mengutamakan jalur aman untuk memulangkan 53 WNI di Myanmar ketimbang jalur cepat tapi berisiko.
Ringkasan Berita:
- KBRI Yangon terus berupaya melakukan repatriasi atau pemulangan ke tanah air terhadap 53 WNI yang berada di perbatasan Myanmar - Thailand
- KBRI saat ini mengutamakan jalur aman ketimbang cepat tapi berisiko
- 53 WNI tersebut kini berada di satu kamp milisi dengan indikasi kuat berada di area pengaruh Border Guard Force (BGF)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus berupaya melakukan repatriasi atau pemulangan ke tanah air terhadap 53 WNI yang berada di perbatasan Myanmar - Thailand.
Myanmar adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang dikenal dengan sejarah panjang, budaya kaya, dan dinamika politik yang kompleks.
Baca juga: 26 WNI Diduga Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Satu Orang Terindikasi Pelaku Perekrutan
KBRI saat ini mengutamakan jalur aman ketimbang cepat tapi berisiko.
"KBRI lebih mengutamakan jalur yang pasti dan aman, bukan yang cepat namun berisiko," tulis KBRI Yangon dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025).
Sebanyak 53 WNI tersebut kini berada di satu kamp milisi dengan indikasi kuat berada di area pengaruh Border Guard Force (BGF).
Mereka sebelumnya keluar dari KK Park, Myawaddy, Myanmar.
Kawasan ini terkenal sebagai kompleks dengan aktivitas ilegal yang diisi perusahaan judi online, penipuan daring dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Situasi keamanan di lapangan juga dilaporkan fluktuatif di mana pergerakan milisi dan aparat keamanan membuat proses evakuasi hanya bisa ditempuh melalui jalur yang sesuai izin otoritas setempat.
Hal ini berdampak pada proses repatriasi memerlukan waktu lebih panjang karena harus mengantongi beberapa izin penting lintas negara.
Di antaranya izin keluar resmi dari Pemerintah Myanmar, izin masuk dan koordinasi lintas batas dengan Pemerintah Thailand, serta penyiapan dokumen perjalanan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan tiket kepulangan ke Indonesia.
KBRI Yangon telah memastikan seluruh WNI telah terdata dan diverifikasi.
Sebagian WNI masih memiliki paspor aktif, sedangkan bagi yang tidak memiliki dokumen, KBRI menyiapkan penerbitan SPLP.
KBRI menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus ditempuh hati-hati demi jaminan keselamatan seluruh WNI di tengah kondisi keamanan yang fluktuatif.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
| Kementerian P2MI - Kemlu Upayakan Repatriasi Jenazah Gadis Medan Nazwa Aliya Korban TPPO di Kamboja |
|---|
| Polri Bongkar Sindikat TPPO, Korban Dijanjikan Kerja di Arab, Tapi Jadi Admin Kripto di Myanmar |
|---|
| Dua Pekerja di Malang Dijerat Pasal TPPO, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Lemah |
|---|
| Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar |
|---|
| VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.