Rabu, 24 September 2025

Kisah Tragis Wanita Cantik Ini, 24 Tahun Dikurung Ayah di Ruang Bawah Tanah Hingga Punya 7 Anak

Elisabeth Fritzl menghabiskan 24 tahun di tahanan, dikurung dalam ruang bawah tanah dan berulang kali disiksa dan dipaksa hubungan intim oleh ayahnya

Editor: Sugiyarto
IST
Elisabeth Fritzl 

Dia menjelaskan bahwa Josef adalah ayah dari ketujuh anaknya dan bahwa dia akan turun pada malam hari, membuat dia menonton film porno dan kemudian memperkosanya.

Dia menjelaskan bahwa dia telah melecehkannya sejak dia berusia 11 tahun.

Polisi menangkap Josef Fritzl malam itu.

Setelah penangkapan, anak-anak di ruang bawah tanah juga dibebaskan dan Rosemarie Fritzl meninggalkan rumah.

Dia diduga tidak tahu apa-apa tentang peristiwa yang terjadi tepat di bawah lantai rumahnya.

Para penyewa yang tinggal di apartemen di lantai pertama rumah Fritzl juga tidak pernah tahu apa yang terjadi tepat di bawah mereka, karena Josef telah menjelaskan semua suara dengan menyalahkan pipa yang salah dan pemanas yang berisik.

Hingga kini, Elisabeth Fritzl hidup di bawah identitas baru di sebuah desa rahasia Austria yang hanya dikenal sebagai "Desa X."

Rumah itu berada di bawah pengawasan CCTV konstan dan patroli polisi di setiap sudut, dan tidak melakukan foto ataupun wawancara.

Meskipun dia sekarang berusia pertengahan lima puluhan, foto terakhir yang diambil darinya adalah ketika dia baru berusia 16 tahun.

Upaya untuk menyembunyikan identitas barunya dibuat untuk menjaga masa lalunya disembunyikan dari media dan membiarkannya menjalani kehidupan barunya.

Namun, banyak yang percaya bahwa mereka telah melakukan pekerjaan yang lebih baik untuk memastikan keabadiannya sebagai gadis yang ditawan selama 24 tahun. (*)

Artikel ini sudah tayang di INTISARI dengan judul Kisah Tragis Elisabeth Fritzl, Dikurung 24 Tahun dalam Penjara Ayahnya Sendiri Hingga Miliki 7 Anak

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan