Sabtu, 13 September 2025

WNI Diadili di Inggris

Kasus WNI Diadili di Inggris, Polisi Temukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga

Perkembangan Kasus WNI Dihukum Seumur Hidup: Polisi menemukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
Tangkap layar channel Youtube Kompas TV
Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin 

TRIBUNNEWS.COM -  Masyarakat Indonesia tengah dikejutkan sosok Reynhard Sinaga sejak Senin (6/1/2020).

Reynhard merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman seumur hidupnya atas dakwaan 159 tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual dalam waktu 2,5 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin melaporkan kejatahan yang dilakukan Reynhard sudah terbongkar sejak Juni 2017.

"Setelah seorang korban yang tengah diperkosa terbangun memukul Reynhard dan mengontak pihak kepolisian," kata Endang, Selasa (7/1/2020).

Dalam penyelidikannya, kepolisian Manchester menyita dua buah handphone dari Reynhard.

"Di dalamnya ditemukan 800 video yang berisi tindak pemerkosaaan yang dilakukan 190 korban, termasuk 48 pria yang sudah teridentifikasi," ujarnya.

Endang menjelaskan, pihak berwenang melaporkan masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

Selain itu, kepolisian menyakini kejatahan tidak dilakukan dalam rentan waktu 2,5 tahun.

"Dilakukan 10 tahun bukan 2,5 tahun," tegas Endang.

Jaksa di Manchester yang memimpin proses penyidikan mengatakan apa yang dilakukan Reynhard merupakan kejatahan yang tidak hanya terbesar di Inggris tapi lebih dari itu. 

"Kemungkinan kasus pemerkosaan berantai terbesar di dunia. Itu yang disebutkan," tutur Endang.

Baca: Reaksi Berbeda Tokoh Politik, Tanggapan Prabowo Subianto hingga Mahfud MD soal Klaim Natuna

Sosok Reynhard Sinaga

Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria.
Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria. ((GREATER MANCHESTER POLICE via BBC))

Dikutip dari Kompas.com, Reynhard Sinaga lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi sekitar 170 sentimeter.

Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan