Senin, 25 Agustus 2025

WNI Diadili di Inggris

Teman Reynhard Ceritakan Kehidupan Sehari-hari 'Predator Seks', Sering Liburan, Tak Kehabisan Uang

Reynhard Sinaga, seorang WNI diadili di Inggris lantaran melakukan tindakan pemerkosaan terhadap hampir 200 korban pria Inggris.

Facebook via BBC
Reynhard disebut oleh teman kuliahnya sebagai orang yang ramah dan periang. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) di Manchester, Inggris jadi perbincangan mancanegara.

Dia adalah Reynhard Sinaga, pria kelahiran Jambi ini diperbincangkan karena dihukum penjara seumur hidup di Inggris, Senin (6/1/2020).

Ia terbukti melakukan tindak pemerkosaan terhadap ratusan pria di Inggris.

Reynhard melakukan aksi bejatnya itu dalam kurun waktu 2,5 tahun ini.

Teman Reynhard yang tinggal di komplek Gay Village Manchester, Inggris membagikan kehidupan sehari-hari Reynhard.

Tampak Tak Pernah Kehabisan Uang

Teman Rey, sapaan akrab Reynhard awalnya mengungkapkan rasa penasarannya.

Menurutnya, Reynhard terlihat tidak pernah kehabisan uang selama tinggal di Inggris.

Ia juga menerangkan, Reynhard tidak pernah menceritakan tentang keluarganya.

Diketahui, Reynhard memiliki dua orang saudara kandung.

Ia merupakan anak dari seorang bankir dan pengusaha.

Keluarganya tinggal di Depok, Jawa Barat.

Reynhard Sinaga yang Terlibat dalam 159 Kasus Perkosaan, Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Seksual di Inggris.
Reynhard Sinaga yang Terlibat dalam 159 Kasus Perkosaan, Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Seksual di Inggris. (IST/Mirror.co.uk)

Pernah Bekerja Part Time

Dikutip dari The Guardian, Selasa (7/1/2020), Reynhard pernah bekerja part time.

Ia juga pernah menjadi pengawas ujuian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan