Senin, 25 Agustus 2025

WNI Diadili di Inggris

Teman Reynhard Ceritakan Kehidupan Sehari-hari 'Predator Seks', Sering Liburan, Tak Kehabisan Uang

Reynhard Sinaga, seorang WNI diadili di Inggris lantaran melakukan tindakan pemerkosaan terhadap hampir 200 korban pria Inggris.

Facebook via BBC
Reynhard disebut oleh teman kuliahnya sebagai orang yang ramah dan periang. 

Teman-teman Reyhand dari perkumpulan gay di Inggris yang mengenal Rey sejak awal 2010-an membagikan cerita lain.

Mereka menuturkan, tak pernah melihat Rey mengkonsumsi narkoba ketika mereka mengenal Reynhard.

Reynhard juga tidak pernah membicarakan tentang pesta chemsex atau GHB.

Mereka juga menyebut, tidak pernah melihat Rey mengkonsumsi alkohol hingga larut malam.

Reynhard Mengaku Tak Bersalah 

Diketahui, pria Warga Negara Indonesia (WNI) ini dijatuhi hukuman setelah terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap puluhan pria.

Tak hanya pemerkosaan, Reynhard diketahui melakukan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Ia terjerat 136 tindak pemerkosaan.

Pria tersebut delapan kali melakukan usaha untuk melakukan pemerkosan, kekerasan seksual hingga 13 kali.

Tak hanya itu, ia juga diketahui melakukan tindak kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali.

Reynhard mengklaim, tindakan yang ia lakukan berdasarkan rasa 'suka sama suka'.

Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'.
Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. (Facebook via BBC)

Dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/1/2020), Reynhard menolak tuduhan telah membius korban.

"Posisi saudara Reynhard dalam kasus ini bahwa interaksi hubungan badan yang dilakukan itu dalam konteks suka sama suka," kata Pejabat Konsuler KBRI London, Jaki Nurhasya yang Tribunnews kutip melalui tayangan Kompas TV.

Diketahui, kepada Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Reynhard juga menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Saya tiga kali bertemu (di penjara), Reynhard tak terlihat dalam kondisi stres. Dia happy, sehat, tenang, dia tahu kasus yang dihadapi," tutur Staf KBRI Pendamping Reynhard, Gulfan Avero.

Dia tidak menyampaikan penyesalan karena dia menyatakan tidak bersalah dan tidak merasa terbebani atas kasusnya.

"Dia terlihat biasa-biasa saja," tambahnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan