Rabu, 17 September 2025

Sopir Taksi Online Lapor Polisi Mengira Penumpangnya Berbuat Mesum di Mobil, Ternyata

Berita viral sopir taksi online lapor polisi karena mengira pasangan berbuat mesum di dalam mobilnya, ini kata polisi

Facebook/Kohji Toh
Kasus sopir taksi lapor polisi karena mengira penumpangnya berbuat mesum di mobil 

Tapi, ia ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiga berinisial IH.

Setelah pacaran tiga bulan dengan AS, IH mengandung anaknya pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.

AS kemudian menikahi IH secara siri pada April.

IH bukan satu-satunya wanita mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.

Total, AS menikahi secara siri tiga wanita lain mantan penumpangnya termasuk IH.

Sementara IH mengandung sampai melahirkan anaknya, AS menghilang dan membawa kabur kartu ATM istri sirinya itu.

"Korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami menangkap pelaku," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Satu hari di bulan April, AS mengaku telah menabrak orang lalu minta uang Rp 5 juta ke IH untuk bayar ganti rugi.

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta," beber Joko.

Akhirnya, IH mentransfer uang tersebut ke rekening AS.

Masih di bulan yang sama, AS meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur.

Pada Mei 2019, IH meminta AS mengembalikan ATM-nya, tapi AS tidak bisa dihubungi.

Belakangan, AS telah menghabiskan uang di ATM korban sebesar Rp 13.525.000.

Sebenarnya, uang sebanyak itu akan digunakan IH untuk biaya persiapan persalinannya.

Ancam Sebar Video Syur Korban

Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019)
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan