Sabtu, 23 Agustus 2025

Pelecehan Seksual di MRT, Wanita Teriak Lihat Pria Tua Keluarkan Kemaluannya, Begini Nasib Pelaku

Kasus pelecehan seksual terjadi di MRT, seorang pria tua mengeluarkan penisnya karena mengaku terangsang

Editor: bunga pradipta p
The Best Singapore
ILUSTRASI - MRT Singapura 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tua melakukan tindakan tak pantas di depan umum.

Ia mengeluarkan kemaluannya karena merasa terangsang.

Tindak pelecehan seksual itu dilakukannya terhadap seorang wanita berusia 31 tahun di sebuah kabin MRT.

Saat itu kondisi MRT tengah padat dan para penumpang berdesakan.

ILUSTRASI MRT - Suasana di terowongan antara  Ang Mo Kio hingga  Marina  saat  MRT  Mogok

ILUSTRASI MRT - Suasana di terowongan antara Ang Mo Kio hingga Marina saat MRT Mogok ()

Dikutip dari mothership.sg, peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh Mohamad Rasid Mohamad Sani.

Pria berusia 55 tahun itu mengeluarkan penisnya setelah ada kontak fisik antarpenumpang dalam kabin MRT.

Hari ini, Selasa (21/1/2020), dia dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan.

Dari pemberitaan, pelaku saat itu tengah naik MRT di Jalur Utara-Timur ungu menuju stasiun MRT HarbourFront pada 13 Mei 2019.

Dia telah naik kereta di stasiun MRT Woodleigh, setelah memulai perjalanan sekitar pukul 7:10 pagi di sekitar Ang Mo Kio Drive, dari tempatnya bekerja.

Sekitar pukul 8:17 pagi itu, seorang wanita berusia 31 tahun naik kereta di Stasiun MRT Boon Keng.

Ketika kereta tiba di Little India, dia melangkah keluar dari kabin, memberi jalan kepada penumpang yang turun.

Setelah masuk kembali kereta, wanita itu mendapati dirinya berdiri di depan Rasid.

Pelaku terangsang

Dari laporan dokumen pengadilan, Rasid merasa terangsang ketika bersentuhan dengan pantat wanita.

Ia lalu mengeluarkan penisnya dari risleting celananya itu.

Bahkan diberitakannya juga bahwa pelaku menggesekkan penisnya ke pantat korbannya.

Tak lama, korban berbalik arah dan melihat kemaluan si pria tua.

Lantas wanita itu lalu berteriak dan mengambil foto wajah pelaku.

Di Stasiun MRT Dhoby Ghaut, kasus itu lalu dilaporkan ke petugas dan pelaku ditangkap.

Pelaku dipecat

Di pengadilan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Koh Mun Keong meminta agar pria berusia 55 tahun itu dihukum penjara enam bulan.

Pengacara Rasid berdebat selama empat bulan, pengacara Harjeet Kaur mengatakan kepada pengadilan bahwa Rasid telah kehilangan pekerjaannya karena pelanggaran tersebut.

Dia akhirnya dijatuhi hukuman lima bulan penjara.

Karena malkukan tindak kriminal dengan berbuat tindak asusila kepada wanita, Rasid bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.

Rangkaian Kereta LRT Velodrome saat melintas dijalur rel terpadu, Jakarta Timur, Minggu (1/12/2019). Moda transportasi massal lintas rel terpadu atau light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome - Kelapa Gading mulai beroperasi secara komersial mulai Minggu (1/12/2019) ini.Tarif yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan Rp 5.000, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian MRT dan LRT. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Rangkaian Kereta LRT Velodrome saat melintas dijalur rel terpadu, Jakarta Timur, Minggu (1/12/2019). Moda transportasi massal lintas rel terpadu atau light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome - Kelapa Gading mulai beroperasi secara komersial mulai Minggu (1/12/2019) ini.Tarif yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan Rp 5.000, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian MRT dan LRT. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Kasus Pelecehan Serupa: Cium rambut penumpang wanita

Dikutip dari WartaKotaLive.com, kasus pelecehan seksual kerap terjadi di transportasi umum, khususnya Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line.

Salah satu aksi pelecehan seksual di commuter line seperti yang terekam dalam video yang diunggah oleh Channel Youtube Media Informasi pada tanggal 11 Oktober 2019.

Tidak diketahui waktu kejadian maupun rute commuter line yang terlihat dalam video pelecehan seksual itu.

Namun, terlihat jelas seorang pemuda tengah melakukan enam bentuk pelecehan seksual di commuter line.

Pelecehan pertama terlihat dari aksi pemuda yang terus menatap lekuk tubuh seorang penumpang wanita yang berada membelakanginya.

Wanita berambut panjang itu tidak sadar jika telah menjadi sasaran pelecehan seksual di commuter line.

Tidak hanya sebatas itu, lelaki yang mengenakan kaos berkerah hitam itu terlihat memposisikan diri sangat dekat dengan sang perempuan.

Alih-alih berpegangan di handle kereta, sang pemuda sesekali mencium rambut panjang perempuan yang tergerai.

Aksi itu kembali tidak disadari oleh korban maupun para penumpang lainnya yang terlihat berjejalan.

Karena itu, dalam menit berikutnya, aksi pemuda melakukan pelecehan seksual di commuter line semakin vulgar.

Sembari melihat ke arah pantat sasarannya, pemuda itu tampak memijat alat kelaminnya.

Aksi itu terekam kamera dengan jelas.

Begitu juga dengan sentuhan, raba dan gesekan alat kelamin yang dilakukan sang pemuda.

Alat kelamin sang pemuda ditempelkan ke arah pantat dan digesekkan sejalan dengan goyangan kereta.

pelecehan seksual di commuter line
pelecehan seksual di commuter line (Youtube Media Informasi)

Dalam video tersebut terlihat enam dari 19 bentuk pelecehan seksual yang umumnya terjadi di commuter line.

Enam bentuk pelecehan seksual tersebut antara lain main mata, didekati dengan agresif terus menerus, dikuntit, disentuh, diraba, dan digesek-gesek dengan alat kelamin pelaku.

Postingan tersebut pun mendapat respon positif dari warga net.

Mereka berharap video pelecehan seksual di commuter line dapat menjadi pelajaran untuk menjaga diri.

"Hmmm.. semoga tak ada lagi kawan," tulis Imam Maliki.

"Langsung laporin aja. Percuma rekam doang tanpa ada tindakan," balas Fauzi.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan