Guru Sebar Hoaks Kasus Tragis Zara Qairina Mahathir: Sebut Korban Tewas usai Masuk Mesin Cuci
Kabar hoaks soal tewasnya Zara Qairina Mahathir sempat menggaung, terkait korban diduga tewas usai masuk mesin cuci.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru bahasa Inggris di sekolah menengah, Malaysia, Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), resmi didakwa di pengadilan setelah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait tewasnya Zara Qairina Mahathir (13).
Zara Qairina Mahathir merupakan siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia.
Kasus tewasnya Zara Qairina sempat menggemparkan publik Malaysia dan dunia maya, usai ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat saluran pembuangan atau selokan asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.
Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, Zara Qairina dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan sejumlah patah tulang, sebagaimana dilaporkan oleh International Business Times.
Sementara terkait dugaan berita hoaks, guru bernama Siti Hajar Aflah tersebut disinyalir menyebar kabar bahwa Zara tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci, mengutip The Straits Times.
Menurut pihak berwenang, Siti Hajar mengatakan kabar tersebut dalam konten yang diunggah di akun sosial media TikTok miliknya, @SHA_Abrienda.
Dirinya disebut mengetahui kabar itu dari seorang anggota polisi saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 01.20 dini hari, 6 Agustus 2025 lalu.
Siti Hajar tampak hadir di kompleks pengadilan pada Jumat (22/8/2025) pukul 08.34 pagi dengan ditemani beberapa anggota keluarga.
Ia kemudian dikawal petugas dari Unit Kejahatan Rahasia Bukit Aman menuju ruang sidang.
Di hadapan Hakim Khairatul Animah Jelani, Siti Hajar dengan tenang menyatakan, “Saya mengaku tidak bersalah.”
Atas perbuatannya, ia didakwa di bawah Pasal 505(b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur larangan membuat atau menyebarkan pernyataan, rumor, atau laporan yang dapat menimbulkan ketakutan, keresahan publik, maupun ancaman terhadap ketertiban umum.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Zara Qairina Mahathir: Diduga Dibully hingga Spekulasi Dimasukkan di Mesin Cuci
Jika terbukti bersalah, Siti Hajar terancam hukuman hingga dua tahun penjara, denda, atau keduanya.
Alasan untuk Konten
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya mengonfirmasi bahwa guru tersebut mengakui menyebarkan klaim tidak benar itu hanya untuk membuat konten TikTok.
“Ini jelas tindakan yang tidak bertanggung jawab karena menciptakan keresahan publik di tengah kasus sensitif yang masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Zara Dibully hingga Diduga Dilecehkan
Penyelidikan atas kasus tewasnya Zara Qairina berfokus pada tiga elemen utama, yakni intimidasi, pengabaian, dan pelecehan seksual.
Sumber: TribunSolo.com
Zara Qairina Mahathir
Kasus Tewasnya Zara Qairina
Malaysia
hoaks
Siti Hajar Aflah Sharuddin
guru
Sabah
Kronologi Jet Tempur Malaysia F/A-18D Hornet Meledak di Udara, Bola Api Terlihat di Langit Kuantan |
![]() |
---|
Jadwal Timnas Putri Indonesia U16 vs Malaysia, Garuda Pegang 3 Keuntungan |
![]() |
---|
5 Ketentuan Baru Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Jet Tempur F/A-18D Hornet Malaysia Meledak saat Lepas Landas di Kuantan, Pilot dan Kopilot Selamat |
![]() |
---|
Sudirman Said: Guru & Dosen Bukan Beban Negara, Tapi Aset Bangsa yang Harus Dimuliakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.