Pengamat Sebut Pernyataan Harry dan Meghan Tidak Penting dan Berisi Kedengkian, Ini Motif Meghan
Pangeran Harry dan Meghan Markle dikritik habis-habisan oleh pengamat kerajaan atas pernyataan kontroversial mereka, di website dan Instagram.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikritik habis-habisan oleh pengamat kerajaan atas pernyataan kontroversial mereka, di website dan Instagram.
Mereka dianggap dengki dan sama sekali tidak penting, mengingat sebelumnya Ratu Elizabeth II tidak menyetujui label Sussex Royal.
Seorang komentator bahkan, mengecam kata-kata mereka dan mengklaim bahwa pernyataan itu adalah cerminan Meghan Markle yang asli.
Dia juga merasa takut, bahwa ini akan menciptakan keadaan yang lebih buruk lagi.
Duke dan Duchess of Sussex mengatakan, tidak akan menggunakan label Sussex Royal lagi.
Kendati menurut mereka, pejabat maupun ratu juga tidak berhak memiliki nama kerajaan secara internasional.
Baca: Harry dan Meghan Merasa Dibedakan dengan Bangsawan Lain, Sindiran untuk Putri Beatrice dan Eugenie
Baca: Pangeran Harry dan Meghan Markle Layangkan Surat Peringatan kepada Media Inggris
Ratu Elizabeth II (93), telah memberi kesempatan terbuka bagi cucunya, Harry dan Meghan.
Dia berjanji untuk menjaga kedudukan Harry di militer.
Selain itu, ratu juga mengklaim akan memeriksa kembali perjanjian mereka setelah satu tahun.
Pengamat Kerajaan dan Mantan Editor Internasional Who's Who, Richard Fitzwilliams menilai bahwa pernyataan pasangan Sussex itu tidak penting.
Lantaran, seakan menegaskan perbedaan mereka dengan kerajaan, yang tak bisa mereka hindari.
"Mereka bilang setuju dengan keputusan tidak menggunakan label Sussex Royal, tapi mereka juga seakan mengatakan bahwa kerajaan tidak bisa melarang mereka menggunakan kata itu."
"Maksud mereka sebenarnya yaitu bahwa kerajaan tidak bisa melarang mereka, tapi mereka tidak akan menggunakannya juga," jelas Richard dilansir dari Daily Mail.

Menurutnya, tidak perlu mempertegas dengan cara seperti ini.
Lagipula, perjanjian-perjanjian ini akan diperiksa lagi setelah setahun berjalan.