Virus Corona
Cegah Penyebaran Virus Corona, Presiden Duterte 'Lockdown' Rakyat Filipina
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya
TRIBUNNEWS.COM, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya di tengah merebaknya virus corona (COVID-19).
Hal itu disampaikan Duterte pada Kamis Kamis malam (12/03/2020) waktu setempat.
Termasuk menghentikan semua perjalanan domestik, dalam upaya untuk melawan penyebaran virus mematikan corona.
Baca: Ikuti Italia Cegah Corona, Denmark dan Irlandia Lakukan Lock-Down
Duterte juga mengumumkan penutupan penutupan sekolah, larangan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang dan larangan masuknya orang asing dari tempat yang menular menyebar.
"Kita lakukan 'Lockdown'," kata Duterte.
"Ini hanya untuk melindungi dan menjaga semua warga dari COVID-19. Demikian tentang itu," ujar Duterte.
Baca: Fakta Pasien Positif Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Sempat Hadiri Seminar di Bogor
Kebijakan ini akan berlaku selama satu bulan mulai Minggu (15/3/2020).
Sejauh ini tercatat terjadi peningkatan kasus infeksi virus corona 24 menjadi 52 sejak awal pekan ini.
Secara global, tercatat lebih dari 125.000 kasus dan 4.600 kematian akibat virus corona terjadi hingga hari ini, sebagian besar terjadi di China.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemerintah-filipina-terus-bekerja-cegah-virus-corona_20200309_160228.jpg)