Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Selandia Baru Umumkan Status Darurat Nasional Virus Corona atau Covid-19

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan status darurat nasional, Rabu (25/3/2020).

Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Meski demikian, publik masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan.

Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.

2. Malaysia 

Seorang pengemudi becak mencari penumpang di Penang pada hari pertama lockdown sebagian di Malaysia pada 18 Maret 2020
Seorang pengemudi becak mencari penumpang di Penang pada hari pertama lockdown sebagian di Malaysia pada 18 Maret 2020 (GOH CHAI HIN / AFP)

Negara tetangga ini juga telah menerapkan kebijakan Lockdown terhitung Rabu (18/3/2020) hingga 14 hari ke depan, atau 31 Maret 2020.

Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Kebijakan ini juga melarang seluruh orang di Malaysia untuk keluar masuk termasuk pergi ke luar negeri

3. Argentina

Negara yang letaknya di benua Amerika ini memberlakukan penguncian penuh pada Jumat (20/3/2020).

Pekerja kantor diimbau bekerja dari rumah dan anak-anak juga belajar dari rumah dengan menggunakan pembelajaran digital setelah karantina wajib diberlakukan.

Lockdown di Argentina diberlakukan hingga akhir Maret, melansir dari Gulfnews.

4. Yordania 

Lockdown di Yordania diawali dengan serangan menggema di seluruh ibu kota Yordania pada Sabtu (21/3/2020).

Yordania memerintahkan semua toko tutup dan semua orang dilarang berada di luar sampai Selasa (23/3/2020).

Setidaknya ada 392 orang yang ditangkap karena melanggar jam malam yang ditetapkan negara itu, melansir dari ABC News.

Negara ini berencana mengatur jam-jam tertentu bagi masyarakatnya untuk berbelanja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved