Kamis, 14 Agustus 2025

Virus Corona

Kemlu: 286 WNI di Luar Negeri Positif Virus Corona, 92 Diantaranya ABK Kapal Pesiar

Jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau covid-19 terus bertambah.

Dok. KBRI Lisabone
Tercatat 228 awak kapal WNI di kapal pesiar MSC Fantasia telah dipulangkan menggunakan pesawat komersial Air Europa. Mereka tiba di Denpasar, Sabtu (04/04/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau covid-19 terus bertambah.

Data terbaru, ada 286 WNI terkait kasus corona dimana  92 diantaranya para anak buah kapal (ABK) kapal pesiar.

Demikian data dari Kementerian Luar Negeri RI yang rilis Selasa (7/4/2020), pukul 09.30 WIB.

Kemlu menyebut, ratusan WNI itu terkonfirmasi positif dalam keadaan WNI stabil.

Baca: Kemenkumham Diminta Jalankan Rekomendasi KPK Terkait Over Kapasitas Lapas

Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara :

1. Amerika Serikat : 10 WNI (9 stabil, satu meninggal)

2. Arab Saudi : 6 WNI (stabil)

3. Australia : 2 WNI (stabil)

4. Belanda = 5 WNI (satu stabil, dua sembuh, dua meninggal dunia)

5. Belgia = 1 WNI (stabil)

6. Brunei Darussalam = 4 WNI (dua stabil, dua sembuh)

7. Filipina : 2 WNI (stabil)

8. Finlandia = 2 WNI (stabil)

9. India : 14 WNI (10 sembuh, empat stabil)

10. Inggris : 4 WNI (tiga stabil, satu meninggal dunia)

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan