Virus Corona
Kemlu: 286 WNI di Luar Negeri Positif Virus Corona, 92 Diantaranya ABK Kapal Pesiar
Jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau covid-19 terus bertambah.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau covid-19 terus bertambah.
Data terbaru, ada 286 WNI terkait kasus corona dimana 92 diantaranya para anak buah kapal (ABK) kapal pesiar.
Demikian data dari Kementerian Luar Negeri RI yang rilis Selasa (7/4/2020), pukul 09.30 WIB.
Kemlu menyebut, ratusan WNI itu terkonfirmasi positif dalam keadaan WNI stabil.
Baca: Kemenkumham Diminta Jalankan Rekomendasi KPK Terkait Over Kapasitas Lapas
Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara :
1. Amerika Serikat : 10 WNI (9 stabil, satu meninggal)
2. Arab Saudi : 6 WNI (stabil)
3. Australia : 2 WNI (stabil)
4. Belanda = 5 WNI (satu stabil, dua sembuh, dua meninggal dunia)
5. Belgia = 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam = 4 WNI (dua stabil, dua sembuh)
7. Filipina : 2 WNI (stabil)
8. Finlandia = 2 WNI (stabil)
9. India : 14 WNI (10 sembuh, empat stabil)
10. Inggris : 4 WNI (tiga stabil, satu meninggal dunia)