Pangeran Harry Tidak Akan Ajukan Kartu Kewarganegaraan AS, Rencana di LA Juga Tertunda karena Corona
Pangeran Harry dikabarkan tidak berencana mengajukan kartu hijau atau tanda kewarganegaraan Amerika Serikat.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry dikabarkan tidak berencana mengajukan kartu hijau atau tanda kewarganegaraan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Duke dan Duchess of Sussex sudah resmi berhenti dari tugas-tugas Kerajaan Inggris.
Artinya pasangan ini sudah bukan bangsawan Inggris lagi, tapi merupakan warga sipil biasa.
Bahkan menurut Express, keluarga kecil Sussex ini juga sudah pindah ke Los Angeles, tempat Meghan lahir dan besar.
Baca: Harry Maguire Menggalang Aksi Sukarela Saat Pandemi Covid-19 Merebak di Inggris
Baca: Situs Archewell Meghan Markle & Harry Jadi Sasaran Netizen Jahil, Teralihkan ke YouTube Kanye West
Namun, sumber dalam mengatakan Harry tidak ingin mengajukan surat kewarganegaraan di sana.
"Duke belum membuat lamaran untuk kewarganegaraan ganda."
"Saya juga tidak berpikir dia akan mengajukan kartu hijau itu," jelas sumber tersebut.

Mengajukan permohonan kewarganegaraan Amerika Serikat, berarti Harry harus melepaskan gelar kerajaannya.
Bahkan dia juga harus membayar pajak atas penghasilannya dari seluruh dunia kepada negara AS.
Menurut laporan The Times dari Hello Magazine, putra kedua Pangeran Charles itu masih berpikir dua kali untuk mengajukan kewarganegaraan ini.
Lagipula rencana Meghan dan Harry di AS tertunda karena wabah corona.
Selain itu, belum jelas juga visa apa yang digunakan Pangeran Harry masuk ke Negeri Paman Sam.
Tetapi mungkin saja itu adalah visa diplomatik atau visa-visa spesial lainnya.
Kini mereka juga sudah tinggal di dekat Hollywood.
Ketiganya, Harry, Meghan, dan Archie tengah mengisolasi diri di sana demi menghindari Covid-19.