Senin, 19 Januari 2026

Virus Corona

Daftar Jenis Bisnis dan Fasilitas Tertentu di Tokyo Jepang yang Diminta Tutup

Daftar jenis bisnis dan fasilitas tertentu yang meminta agar ditutup sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Tokyo Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kurir sepeda swasta di Tokyo semakin sibuk mengantarkan barang karena warga umumnya di dalam rumah. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Metropolitan Tokyo telah mengumumkan daftar jenis bisnis dan fasilitas tertentu yang meminta agar ditutup sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk fasilitas hiburan, berdasarkan hukum, fasilitas rekreasi yang pada dasarnya diminta untuk diliburkan masing-masing sebagai berikut:

▼ Kabaret
▼ Klub malam
▼ Aula dansa
▼ Snack
▼ Bar
▼ Bilah panah
▼ Pub
▼ Toko seks
▼ Deriheru
▼ Toko dewasa
▼ Toko video kamar pribadi
▼ Warnet
▼ Kafe kartun
▼ Kotak karaoke
▼ Bidang pemotretan
▼ Live house
▼ Kantor tiket luar pacuan kuda (mobil / perahu).

Untuk Bidang Universitas atau Sekolah

Pada dasarnya untuk lembaga pendidikan luas lantai sekolah berdasarkan hukum melebihi 1.000 meter persegi diminta untuk diliburkan.

▼ Universitas
▼ sekolah khusus, berbagai sekolah
▼ Sekolah Bahasa Jepang / Sekolah Bahasa Asing
▼ Sekolah Internasional
▼ Sekolah mengemudi
▼ sekolah studi
▼ kelas percakapan bahasa Inggris
▼ kelas musik
▼ Go / kelas Shogi
▼ Ikebana, upacara minum teh, kaligrafi, kelas melukis
▼ kelas Abacus
▼ Kelas balet
▼ kelas senam.

Baca: Vebby Palwinta Nikah, Shireen dan Artis Ini Kondangan Online, Kirim Kado Spesial: Pagar Ayu Gak Jadi

Di sisi lain untuk:
▼ Kelas online,
▼ Guru privat tidak termasuk dalam permintaan meliburkan tersebut.

Mengenai fasilitas dengan total luas lantai 1.000 meter persegi atau kurang, pemerintah metropolitan tidak mengharuskan tutup tetapi meminta kerja sama untuk penangguhan penggunaan fasilitas dan penangguhan acara.

Untuk fasilitas dengan ukuran 100 meter persegi atau kurang, pemerintan akan meminta langkah pencegahan infeksi menyeluruh ketika melanjutkan operasi.

Fasilitas Latihan/Permainan

Berdasarkan hukum, fasilitas olahraga/permainan yang pada dasarnya diminta untuk diliburkan:

▼ Gimnasium
▼ Area renang indoor/outdoor
▼ Arena boling
▼ Arena seluncur es
▼ Aula Judo Kendo
▼ Klub olahraga
▼ Yoga panas, studio yoga
▼ Toko mahjong
▼ Toko Pachinko
▼ Game Center
▼ Taman hiburan
▼ Lokasi yang mirip taman hiburan.

Baca: Sofyan Djalil Potong Anggaran Kementerian Agraria Hampir Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Selain itu,
▼ area latihan golf dan area latihan batting
▼ fasilitas dalam ruangan, dan
▼ trek dan stadion lapangan
▼ lapangan baseball
▼ kursi tenis fasilitas olahraga luar ruangan tunduk pada permintaan penangguhan.

Di sisi lain, ▼ Kyudo dojo tidak termasuk dalam liburan.

Untuk teater pada dasarnya, teater yang diminta penutupan berdasarkan hukum:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved