Virus Corona
Manajer Bar di Hong Kong Dipenjara 2 Bulan karena Langgar Aturan Jarak Sosial
Clifford Chan (36) manajer bar di Hong Kong dipenjara selama dua bulan karena melanggar aturan jarak sosial pemerintah, Selasa (21/4/2020).
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Clifford Chan (36) manajer bar di Hong Kong dipenjara selama dua bulan karena melanggar aturan jarak sosial pemerintah, Selasa (21/4/2020).
Hukuman ini merupakan yang terberat sejak pemerintah mengumumkan larangan pembukaan tempat tidak penting.
Terlepas dari pembatasan pemerintah, Fanling Court mendengar Chan mengelola tempat minuman keras tanpa izin di bangunan industri Tuen Mun.
Mengutip dari South China Morning Post, Chan mempekerjakan dua karyawan, Pang Wai Kit (24) dan Fok Ho Pan (33) dengan upah 6,5 dolar AS per jam.
Ketika polisi menggerebek bar tersebut, dua karyawan tersebut melayani 18 pelanggan di bar berukuran 1.000 meter persegi, Minggu (19/4/2020).
Baca: Hong Kong Perpanjangan Larangan Warga Berkumpul, KJRI Minta WNI Patuh
Baca: Bandara Hong Kong Jadi yang Pertama Lakukan Tes Covid-19 untuk Semua Penumpang

Petugas menyita 301 kaleng bir, 81 gelas, 15 ember es, 17 gelas dadu dan 85 dadu selama operasi.
Ketiga lelaki tesebut mengaku bersalah karena membuka bar dan menjual minuman keras tanpa lisensi.
Chan mengaku bersalah atas tuduhan kepemilikan minum keras yang dijual tanpa lisendi.
Lainnya bertanggung jawab menjalankan bisnis makanan yang gagal mematuhi arahan sekretaris bidang makanan dan kesehatan.
Baca: Jepang Izinkan Warga Gunakan Minuman Keras Sebagai Pengganti Hand Sanitizer
Baca: Redam Kepanikan Keluarga Besar, Adik Zee Zee Shahab Selalu Lapor Setiap Tangani Pasien Covid-19
Lebih jauh, Hakim Don So Man Lung memenjarakan Chan selama dua minggu dan empat minggu sehubungan dengan dua dakwaan yang dialamatkan padanya.
Chan mendapat hukuman dua bulan penjara atas pelanggarannya terhadap larangan jarak sosial.
Ketiga hukuman tersebut dijatuhkan bersamaan kepada Chan.
Dua terdakwa lainnya diberi hukuman dua minggu penjara karena menjual minuman keras tanpa lisensi.
Tetapi, hukuman mereka ditangguhkan selama satu tahun.
Untuk diketahui, pemerintah Hong Kong memperketat langkah-langkah jarak sosial dengan memerintahkan semua bar dan pub tutup 14 hari dari 3 April 2020 kemarin.
Tapi pemerintah Hong Kong telah memperpanjang aturan tersebut hingga 7 Mei 2020 mendatang.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)