Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Jepang Perluas Larangan Masuk Pengunjung dari India dan 10 Negara Lainnya

Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, Jepang memperluas larangan masuknya pengunjung yang telah melakukan perjalanan ke India dan 10 negara lain.

Richard Susilo
Perdana Menteri Shinzo Abe - Jepang Perluas Larangan Masuk Pengunjung dari India dan 10 Negara Lainnya 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, Jepang memperluas larangan masuknya pengunjung yang telah melakukan perjalanan ke India dan 10 negara lain, Senin (25/5/2020).

Langkah ini sebagai bagian dari upaya menahan penyebaran virus corona baru.

Aturan tersebut akan mulai berlaku Rabu (27/5/2020),  dan akan diberlakukan untuk saat ini.

Ini artinya warga negara asing yang telah ke daerah-daerah ini dalam 14 hari terakhir akan ditolak pada saat kedatangan ke Jepang.

Dikutip Tribunnews dari Kyodo News, 10 negara lain di antaranya, Afghanistan, Argentina, Bangladesh, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgistan, Pakistan, Afrika Selatan, dan Tajikistan.

Baca: PM Jepang Ingin Usulkan Paten Vaksin dan Obat pada Kerangka Kerja Internasional di KTT G7

Baca: Survei Media: Dukungan Masyarakat Buat PM Jepang Capai Angka Terendah

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dalam konferensi pers di Kantor Perdana Menteri Jepang mendeklarasikan 1 bulan masa darurat Covid-19 di Tokyo dan 6 daerah lainnya, awal April 2020.Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan tingkat infeksi Jepang telah berkurang.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dalam konferensi pers di Kantor Perdana Menteri Jepang mendeklarasikan 1 bulan masa darurat Covid-19 di Tokyo dan 6 daerah lainnya, awal April 2020.Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan tingkat infeksi Jepang telah berkurang. (AFP/POOL/TOMOHIRO OHSUMI)

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri telah mengangkat penasihat perjalanannya pekan lalu untuk ke-11 negara tersebut.

Mereka mendesak agar orang-orang tidak melakukan perjalanan ke daerah tersebut.

Dengan tambahan, jumlah negara dan wilayah yang dicakup oleh larangan masuk Jepang naik menjadi 111.

Termasuk Amerika Serikat, sebagian besar Asia termasuk China dan Korea Selatan, dan semua Eropa.

Jumlah Pelancong Asing ke Jepang Anjlok

ILUSTRASI JEPANG - Jepang Perluas Larangan Masuk Pengunjung dari India dan 10 Negara Lainnya
 
ILUSTRASI JEPANG - Jepang Perluas Larangan Masuk Pengunjung dari India dan 10 Negara Lainnya   (Richard Susilo)

Berbicara pada pertemuan gugus tugas pemerintah mengenai tanggapan virus corona, Abe juga mengatakan Jepang akan mempertahankan langkah-langkah pengendalian perbatasan lainnya.

Termasuk penangguhan visa dan masa karantina selama 14 hari untuk semua kedatangan termasuk warga negara Jepang, hingga akhir Juni 2020.

Jumlah pelancong asing ke Jepang telah anjlok sejak langkah-langkah itu diperkenalkan.

Jepang pun menghadapi pukulan berat bagi ekonomi terbesar ketiga di dunia itu.

Menurut Badan Pariwisata Jepang, angka masuk turun 99,9 persen pada April 2020 dari tahun sebelumnya, menjadi hanya 2.900.

Virus Corona di Jepang

Secara terpisah, meski virus corona tercatat pertama kali di Wuhan, China, tapi kini Amerika Serikat (AS) menjadi urutan pertama yang memiliki jumlah kasus infeksi terbanyak di dunia.

Menurut data dari worldometers.info, total kasus virus corona di Jepang telah menembus angka 16.581 pasien.

Jumlah kematian mencapai 830 jiwa, dengan 13.612 pasien yang sembuh.

Setidaknya ada 210 negara atau kawasan yang terinfeksi virus corona, ditambah dua kasus dari kapal pesiar, yakni Diamond Princess dan MS Zaandam.

Adapun virus corona kini telah menjangkiti setidaknya 5.587.582 orang di dunia.

Warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.365.703 pasien, sedangkan 347.872 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca: UPDATE Corona Global Selasa 26 Mei Pagi: Tembus 5,5 Juta Kasus, 99 Ribu Orang di Amerika Meninggal

Baca: Oposisi Jepang Masih Cari Kandidat untuk Pemilihan Gubernur Tokyo

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan