Pemerintah AS Tegaskan, Hong Kong Bukan Lagi Wilayah Otonom Milik China
Para pejabat AS, termasuk Presiden Donald Trump, kini harus memutuskan sejauh mana sanksi atau tindakan lain yang harus diambil untuk Hong Kong.
Menurut Nicholas Lardy, seorang rekan di Institut Peterson untuk Ekonomi Internasional, menindaklanjuti ancaman untuk mengubah status Hong Kong akan memiliki dampak yang sangat negatif pada perusahaan AS yang beroperasi di sana.
Sementara, dampak sementara terhadap warga Hongkong terbilang sangat kecil.
"Saya tidak tahu mengapa AS ingin menghukum warga Hong Kong untuk sesuatu yang dilakukan pemerintah di Beijing," tambahnya kepada South China Morning Post.
Analis lain juga menyuarakan keprihatinan tersebut, dengan asumsi AS menindaklanjuti dengan sanksi keras.
“Saya percaya bahwa ini akan melukai warga Hong Kong dalam banyak cara,” kata Richard Bush, seorang rekan dengan Brookings Institution dan penulis buku Hong Kong dalam Bayangan Tiongkok: Hidup dengan Leviathan.
"Di antara hal-hal lain, itu akan mengkonfirmasi pandangan Republik Rakyat Tiongkok bahwa AS ingin merusak kekuasaannya di Hong Kong."
Sumber: South China Morning Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Keputusan besar Amerika: Hong Kong bukan lagi daerah otonomi China