Jumat, 3 Oktober 2025

Ketua HAM PBB Prihatin George Floyd Masuk Daftar Orang Kulit Hitam yang Meninggal di Tangan Polisi

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengutuk aksi pembunuhan komunitas Afika-Amerika yang tidak bersenjata.

Penulis: Ika Nur Cahyani
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

"Peran yang dimainkan dan menyebar luas dalam diskriminasi rasial dalam kematian seperti itu juga harus diperiksa, diakui, dan ditangani dengan baik," ujar Michelle.

Seorang wanita berjalan melewati tempat sampah yang terbakar selama protes pada 28 Mei 2020 di St. Paul, Minnesota. Hari ini, Rabu (28/5/2020) menandai hari ketiga protes yang sedang berlangsung setelah polisi membunuh George Floyd
Seorang wanita berjalan melewati tempat sampah yang terbakar selama protes pada 28 Mei 2020 di St. Paul, Minnesota. Hari ini, Rabu (28/5/2020) menandai hari ketiga protes yang sedang berlangsung setelah polisi membunuh George Floyd (Scott Olson / Getty Images / AFP)

Baca: George Floyd dan Polisi Derek Chauvin yang Membunuhnya Ternyata 17 Tahun Kerja Bersama Jadi Satpam

Baca: Tanggapi Pembunuhan George Floyd, Cuitan Donald Trump Disembunyikan hingga Dihapus Twitter

Protes di Minnesota meletus selama berhari-hari hingga Jumat (29/5/2020) lalu.

Bahkan beberapa negara bagian AS juga ikut melakukan protes yang sama, menuntut aparat terkait dihukum setimpal.

Ratusan demonstran bentrok dengan polisi yang mengenakan pakaian anti huru hara.

Sementara penegak hukum menembakkan gas air mata, peluru karet, dan peralatan tidak mematikan lainnya ke arah kerumunan.

Michelle meminta pemrotes ini agar berdemonstrasi secara damai.

Menurutnya, merusak bangunan dan lingkungan tidak akan menyelesaikan masalah kebrutalan polisi atau menyadarkan sikap diskriminatif mereka.

Di sisi lain dia meminta polisi tidak menggunakan kekuatan berlebihan kepada masyarakat.

Petugas Polisi yang Menindih George Floyd Didakwa Pembunuhan

Perwira polisi Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang berlutut menindih leher George Floyd, Derek Chauvin, didakwa pembunuhan tingkat tiga pada Jumat (29/5/2020) lalu.

Pihak berwenang setempat menahan Chauvin dan mengamankannya ke dalam jeruji besi.

"Kami sedang dalam proses untuk terus meninjau bukti. Mungkin nanti ada informasi tambahan," kata jaksa wilayah Hennepin, Mike Freeman, dikutip dari The Guardian

Berdasarkan tinjauan terhadap video CCTV dan bukti video lainnya, pihak berwenang menyimpulkan Chauvin berlutut menindih leher Floyd selama hampir 9 menit.

Tidak hanya itu, setelah Floyd tampak tak sadarkan diri, Chauvin masih pada posisinya selama 43 detik.

Baca: Sebuah Mobil Tabrak Pendemo dalam Kasus George Floyd, Massa Mengamuk: Ini Mengerikan!

Baca: Polisi Pembunuh dan George Floyd Ternyata Pernah Bekerja 17 Tahun Bersama Jadi Satpam

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyerukan keadilan bagi George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama beberapa menit, di Hennepin County Government Plaza, pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota.
Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyerukan keadilan bagi George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama beberapa menit, di Hennepin County Government Plaza, pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota. (KEREM YUCEL / AFP)

Di sisi lain, keluarga Floyd merilis pernyataan penangkapan Chauvin sebagai 'langkah yang baik namun terlambat bagi keadilan'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved