Kamis, 20 November 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Amerika Minta China Hormati HAM tapi Polisi AS Hadapi Demonstran dengan Kekerasan

"Pembantaian Partai Komunis Tiongkok terhadap warga sipil Tiongkok yang tidak bersenjata adalah tragedi yang tidak akan dilupakan," kata Gedung Putih.

AFP/JOSEPH PREZIOSO
Sejumlah Polisi menahan pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter di luar Kantor Polisi Distrik Empat, Boston, Massachusetts, Sabtu (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. AFP/JOSEPH PREZIOSO 

Dua petugas lainnya juga menekan lutut mereka ke punggung Floyd.

Dr Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam autopsi independen atas permintaan dari keluarga Floyd, mengatakan, tindakan dua anggota polisi itu juga menyebabkan kematian Floyd.

Baden menambahkan ia tidak menemukan masalah kesehatan yang mendasar pada Floyd dan menyebabkan kematiannya.

Baden berpengalaman dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus kematian 2014 lalu, Eric Garner, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah dicekik oleh polisi di New York.

"Banyak polisi punya kesan bahwa jika Anda dapat berbicara, itu berarti Anda sedang bernapas. Itu tidak benar, "kata Baden.

"Saya berbicara sekarang di depan Anda dan tidak bernapas," ucapnya sambil menirukannya.

Antonio Romanucci, salah satu pengacara yang mewakili keluarga Floyd, mendesak empat polisi yang berada di tempat kejadian harus juga didakwa dalam kasus yang sama. Jadi bukan hanya Chauvin.

"Tidak hanya lutut di leher George penyebab kematiannya, tapi begitu juga dua polisi lain yang melakukan hal yang sama di punggungnya, yang tidak hanya mencegah aliran darah ke dalam otaknya, tetapi aliran udara ke dalam paru-parunya," kata Romanucci.

"Karena itu semua petugas di TKP harus bertanggung jawab," tegasnya.

Hasil autopsi menyimpulkan, Floyd meninggal karena sesak napas lantaran leher dan punggungnya ditekan, sehingga tidak ada aliran darah ke otak. Sehingga tewasnya Floyd merupakan pembunuhan.

Hasil autopsi menunjukkan pria 46 tahun itu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Para dokter juga mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi medis yang mendasar dan berkontribusi pada kematiannya.

Hal ini sungguh bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Hennepin County Medical Examiner, yang dikutip dalam dokumen pengadilan, bahwa tidak ada bukti pencekikan traumatis.

Sebagaimana diketahui dari dokumen tuntutan, seorang anggota polisi kulit putih dihadapkan ke pengadilan karena melakukan aksi pembunuhan terhadap Floyd.

Polisi yang menindih leher Floyd, Derek Chauvin, kini sudah dipecat dan dituntut atas pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.

Sumber: Kontan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved