Jumat, 12 September 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Profil 4 Mantan Polisi Pelaku Pembunuhan George Floyd: Peran dalam Pembunuhan hingga Riwayat Karir

Berikut profil empat mantan polisi pelaku pembunuhan George Floyd, dari peran dalam pembunuhan hingga riwayat karir.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
Hennepin County Sherif's Office
Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd. 

Chauvin adalah seorang polisi di Departemen Kepolisian Minneapolis selama hampir 19 tahun.

Dalam perjalanan karirnya sebagai polisi, dia telah mendapatkan 18 keluhan.

Dua di antaranya ditutup hukuman disiplin.

Dari berbagai keluhan tersebut, satu di antaranya adalah laporan seorang wanita pada 2007 silam.

Dia menuduh Chauvin telah menariknya keluar dari mobil.

Chauvin juga dikatakan menyuruh perempuan itu berada di belakang mobil patrolinya untuk berjalan 10 mil per jam di atas batas kecepatan.

Seorang penyelidik mengatakan, Chauvin tidak seharusnya mengeluarkan perempuan tersebut dari mobil.

Dia dapat mewawancarai pelapor di luar kendaraan.

Sayangnya, tidak ada bukti audio dari kejadian itu dan dash cam mobil Chauvin mati.

Chauvin juga mengaku, dia tidak memeriksa dash cam dan mikrofon di mobil patrolinya.

Dalam kasus itu, dia menerima surat teguran dan pemberitahuan penangguhan.

Di sisi lain, Chauvin pernah mendapatkan medali keberanian atas tindakannya dalam dua insiden.

Kedua insiden tersebut yakni penembakan seorang pria yang mengarahkan senapan ke petugas dan penembakan terhadap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Ketika Chauvin melamar pekerjaan di departemen kepolisian, dia mengatakan, dirinya bertugas di Angkatan Darat AS sebagai anggota polisi militer.

Chauvin juga pernah bekerja sebagai petugas perlindungan khusus untuk perusahaan jasa keamanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan