Virus Corona
Italia Buka Gerbang untuk Pelancong Eropa, Ini Daftar Kawasan Wisata yang Sudah Dibuka
Gerbang wisatanya yang awalnya hanya diperkenankan untuk para pelancong domestik mulai kembali dibuka untuk pelancong dari Eropa pada hari Rabu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Italia mulai kembali membuka aktivitas ekonominya pada bulan Juni setelah 3 bulan menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Gerbang wisatanya yang awalnya hanya diperkenankan untuk para pelancong domestik mulai kembali dibuka untuk pelancong dari Eropa pada hari Rabu (3/6/2020).
“Tanggal 3 juni aktivitas ekonomi dan kebebasan bergerak diseluruh italia sudah dibuka. Sudah bisa berjalan dari Roma ke Milan, dari Roma ke Pisa tanpa harus bawa surat deklarasi,” ujar Duta Besar RI untuk Italia, Esti Andayani dalam webinar daring dengan Universitas Budi Luhur, Rabu (10/11/2020).
Baca: 7 Tempat yang Terlarang Dikunjungi Turis, Ada Poveglia di Italia hingga Gua Lascaux di Prancis
Pembukaan kembali diharapkan dapat menggairahkan lagi sektor pariwisata menjelang liburan musim panas, dimana sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi Italia.
Adapun objek wisata yang sudah dibuka kembali di Italia adalah;
Paestum, dekat Napoli yang sudah dibuka mulai tanggal 18 Mei,
Duomo di Florence yang sudah dibuka pada tanggal 22 Mei,
Pompeii yang sudah bisa dikunjungi turis pada tanggal 23 Mei,
Colloseum dan Museum Vatikan yang sudah dibuka pada 1 Juni,
Academia dan Gallery Florence yang dibuka pada 2 Juni,
Uffizi Gallery yang ada di Florence mulai dapat dikunjungi pada 3 Juni
Italia yang menjadi anggota Uni Eropa (EU), juga membuka perbatasan kepada 25 negara yang tergabung dengan Uni Eropa ditambah dengan Inggris, Angola, Monako, San Marino, dan Vatikan City.
Termasuk Iceland dan Norwegia tanpa harus menjalani karantina 14 hari, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dari sebelumnya.
“Ditempat umum harus memakai masker khususnya saat masuk toko, restoran dan angkutan umum,” ujar Dubes Esti.
Itali juga memberikan syarat bagi sektor-sektor yang sudah diperkenankan untuk melakukan aktivitas seperti restoran, toko tertentu maupun objek wisata yang sudah mulai dibuka, yaitu menyediakan tempat khusus untuk membuang masker bagi pengunjung, menerapkan jarak fisik minimal 1 meter.
Pengunjung juga harus dilakukan pengukuran suhu tubuh, serta pengaturan jalur masuk keluar masuk toko, serta kewajiban disinfektan secara berkala.
“Di Milan dan Florence telah memperkenalkan pemakaian gelang atau kalung yang bergetar apabila jarak terlalu dekat atau kurang dari satu meter dari orang lain,” ujar Esti.