Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

WHO Akui Munculnya Bukti Virus Corona Menyebar Melalui Udara, Protokol Kesehatan Bisa Berubah

WHO telah mengakui adanya "bukti yang muncul" bahwa virus corona bisa menyebar melalui udara. Hal itu bisa mengubah protokol kesehatan yang ada

CNBCTV18
WHO Akui Munculnya Bukti Virus Corona Menyebar Melalui Udara, Protokol Kesehatan Bisa Berubah 

Karena tetesannya berukuran cukup besar, maka tetesan itu akan jatuh karena gravitasi dalam satu meter atau lebih.

Kepala kesehatan mengatakan virus dapat dihindari dengan menjaga jarak yang aman - setidaknya 1,5 meter - dari orang lain.

Tetesan atau droplet yang sarat virus dapat mendarat langsung ke hidung atau mulut orang lain jika tidak ada filter, misalnya masker.

Droplet bahkan bisa jatuh dan mendarat di permukaan, di mana ia bisa hidup hingga tiga hari.

Jika orang lain menyentuh permukaan yang terkontaminasi itu, virus dapat berpindah ke tangan mereka.

Mereka lalu menyentuh mata, mulut, atau hidung mereka yang membuat virus masuk ke dalam tubuh.

Inilah sebabnya mengapa penting untuk mencuci tangan secara teratur.

Penyebaran Virus Melalui Udara

Sedangkan, penyakit yang ditularkan melalui udara adalah penyakit di mana kuman dari napas, bersin, atau batuk seseorang dapat bertahan di udara dan melayang-layang dengan jarak lebih dari satu meter.

Kuman terkandung dalam droplet dalam ukuran sangat kecil, berdiameter kurang dari 5 μm dibandingkan dengan tetesan pernapasan yang bisa sebesar 10 μm dengan diameter, yang disebut aerosol.

ilustrasi transmisi virus corona,droplet ukuran besar dan kecil
ilustrasi transmisi virus corona, droplet ukuran besar dan kecil

Contoh aerosol termasuk debu, asap rokok atau kabut dari kaleng deodoran.

Campak dan TBC adalah penyakit yang ditularkan melalui udara.

Penyakit itu dapat menyebar jarak jauh - lebih dari satu meter - dan bahkan setelah pasien menular telah meninggalkan ruangan mereka.

Sebab, aerosol mereka tetap berada di udara untuk jangka waktu yang lama.

Temuan Baru yang Bisa Mengubah Protokol Kesehatan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan