Selasa, 2 September 2025

POPULER Internasional: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu Inggris

Rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu

Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir.

Amerika Serikat mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen atas barang-barang asal Prancis.

Ratu Elizabeth II dari Inggirs memiliki setidaknya 12 keistimewaan.

Selain itu, Hagia Sophia yang dikonversi menjadi masjid masih menjadi sorotan, timbul sejumlah reaksi tokoh.

Di Amerika, heboh berita soal sopir bus yang dihajar sampai meninggal dunia hanya karena mengingatkan penumpang untuk pakai masker.

1.AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25 Persen, Gara-gara Prancis Tetapkan Pajak Layanan Digital Bagi Google Cs

Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC.
Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC. (JIM WATSON / AFP)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen atas barang-barang asal Prancis, dalam upayanya untuk memangkas pajak layanan digital negara itu.

Namun Prancis masih memiliki waktu selama beberapa bulan untuk memikirkan kembali terkait pajak yang ditetapkan bagi raksasa teknologi AS yang beroperasi dan mengambil keuntungan di negara yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron tersebut.

Kebijakan baru AS ini merupakan aksi tekanan agar Prancis mau 'memangkas' besaran pajak yang dikenakan terhadap raksasa teknologi asal negeri paman sam.

Tarif baru itu akan mempengaruhi barang impor Prancis senilai 1,3 miliar dolar AS seperti tas dan kosmetik.

Hal itu disampaikan Kantor Perwakilan Dagang AS pada hari Jumat lalu.

Baca: Donald Trump Kenakan Masker untuk Pertama Kalinya saat Kunjungi Fasilitas Medis Militer

Prancis saat ini masih memiliki waktu 180 hari penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Termasuk membahasnya melalui forum multilateral bersama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

Dikutip dari laman Russia Today, Minggu (12/7/2020), pemerintahan Trump telah mengancam Prancis dengan tindakan pembalasan fiskal selama berbulan-bulan atas pajak layanan digitalnya.

Ultimatum ini disampaikan AS sejak Prancis melayangkan gagasannya untuk menetapkan pajak bagi beberapa perusahaan paling menguntungkan asal AS.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan