Selasa, 2 September 2025

Lagi, Twitter Hapus Tweet Trump Karena Langgar Aturan Hak Cipta

Twitter Inc kembali menghapus video kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang di-retweet

Chip Somodevilla / Getty Images / AFP
Presiden AS Donald Trump 

Bukan baru kali ini. Sebelum ini Twitter juga menghapus video kampanye penghargaan Presiden AS Donald Trump kepada warga kulit hitam George Floyd dari platformnya, setelah ada keluhan hak cipta.

Video, yang merupakan kumpulan dari foto dan video dari aksi unjuk rasa damai memprotes kematian Floyd, dan suara Trump terdengar.

Kematian Floyd minggu lalu, setelah ditangkap dan ditindih lehernya oleh seorang petugas polisi kulit putih telah memicu gelombang protes nasional di AS.

Secara luas beredar cuplikan video, ketika seorang petugas polisi kulit putih terlihat berlutut di leher Floyd. Sementara Floyd terengah-engah untuk bernafas dan berulang kali mengerang, "Aku tidak bisa bernapas," sebelum meninggal.

Twitter mengatakan video di akun kampanye presiden Trump itu melanggar kebijakan hak cipta.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resminya," kata perwakilan Twitter, seperti dilansir Reuters, Jumat (5/6/2020).

Video tiga menit 45 detik yang diunggah di saluran YouTube Trump telah di-Tweet oleh akun kampanyenya pada tanggal 3 Juni lalu.

Video yang masih di YouTube, telah mengumpulkan lebih 60.000 penonton dan 13 ribu like.

Jauh sebelum itu, Twitter menilai kicauan Trump yang megancam akan mengambil langkah penembakan dalam menanggapi kerusuhan sipil di Minneapolis, melanggar aturan perusahaan.

Twitter menilai, kicauan Trump tersebut sebagai bentuk glorifikasi terhadap kekerasan.

"Tweet ini melanggar peraturan Twitter tentang glorifikasi terhadap kekerasan," kata perusahaan dalam teks yang sekarang menyertai Tweet Trump tersebut, seperti dilansir CNBC dan Axios, Jumat (29/5/2020).

"Namun, Twitter memutuskan, untuk kepentingan publik, kicauan itu masih tetap dapat diakses."

Penilaian Twitter itu dimuat dalam sebuah disclaimer dalam kicauan Trump.

Keputusan untuk memberi label pada kicauan Trump dibuat oleh tim, setelah Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapus perlindungan hukum kepada situs media sosial, termasuk Twitter.

Cuitan Trump ini menyikapi hari ketiga kerusuhan terkait protes warga atas pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd di Minneapolis, oleh petugas polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan