Kamis, 11 September 2025

2 Influencer Perempuan di Mesir Dipenjara atas Tuduhan Konten TikTok Tak Bermoral

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada dua influencer perempuan dengan tuduhan membuat kontan yang melanggar moral.

Editor: bunga pradipta p
searchenginejournal.com
ILUSTRASI Aplikasi Tiktok di smartphone - Mesir Penjarakan Influencer Perempuan atas Tuduhan Konten TikTok Tak Bermoral 

Petisi nutuk Membebaskan Influencer

Lebih jauh, sebuah petisi diluncukan di Change.org menuntut pembebasan influencer dengan mengumpulkan lebih dari 1.500 tanda tangan.

“Kami adalah sekelompok wanta yang meminta otoritas negara berhenti menargetkan wanita di TikTok,” kata petisi.

“Kami mnyerukan Dewan Nasional untuk Wanita memberikan dukungan hukum bagi Haneen Hossam, Mawada El-Adham, Menna AbdelAziz, Sherry Hanem, Nora Hesham, Manar Samy, Renad Emad, Hadeer Hady, dan Bassant Mohamed,” tabah petisi.

Sebagai cantatan, Mesir dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kontrol internet yang ketat.

Melalui Undang-Undang, pihak berwenang memiliki kuasa memblokir situs web yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasioanl.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan