Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah, Kemenag: Kami Berharap Indonesia Termasuk
Kemenag menjelaskan saat ini kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah.
TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar menjelaskan saat ini kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah.
Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana.
Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.
"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah."
"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (23/9/2020).
Baca: Arab Saudi Buka Umrah Bertahap Mulai 4 Oktober, Hanya Disii 30 Persen dari Kapasitas Masjidil Haram
Baca: Arab Saudi Buka Umrah Jemaah Luar Negeri Mulai 1 November 2020
Baca: Arab Saudi Akan Luncurkan Aplikasi Online Pendaftaran Umrah, Khusus untuk Penduduk Lokal
Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.
Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah."
“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim.
Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi.
Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/arab-saudi-rilis-daftar-negara-yang-diizinkan-berumrah.jpg)