Bocah Berusia 3 Tahun Tewas setelah Telan Kokain Milik Ayahnya
Balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia setelah menelan kokain ayahnya.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia setelah menelan kokain ayahnya.
Dilansir India Times dari The Sun, ayahnya memang seorang pengedar narkoba.
Bocah yang tidak dijelaskan identitasnya itu menderita serangan jantung fatal setelah menelan obat terlarang itu.
Kini hakim sedang berunding untuk memutuskan hukum kasus ini.
Sementara kedua orang tua bocah malang itu bertengkar.
Keduanya saling menyalahkan perihal kematian sang anak.

Baca: Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun, Pesawat Ini Jatuh di Papua Nugini.
Baca: Dua Petugas Terindikasi Lalai atas Kaburnya Terpidana Narkoba dari Lapas Tangerang
Hakim menyinggung kedua orang tua bocah 3 tahun itu dan menilai bahwa balita tersebut tidak seharusnya meninggal.
Sebab, insiden tak sengaja menelan kokain itu sebenarnya bisa diwaspadai orang tua.
"Jika pernah ada pelajaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, hal ini menjelaskannya," ujar salah seorang hakim.
Balita yang dikenal sebagai K, tak sadarkan diri setelah menelan obat terlarang.
Dia dilarikan ke rumah sakit pada 6 April 2019, diduga mengalami sepsis atau meningitis.
Dokter yang curiga dengan kondisi K melakukan pemeriksaan post-mortem dan menemukan bahwa ada kandungan kokain dalam darahnya.
Sejak saat itu, layanan sosial mengambil keempat anak dari pasangan orang tua tersebut.
Ayah K menuduh istrinya meninggalkan kokain di laci kamar tidur.

Dia menuduh istrinya itu dengan mengatakan sengaja mengekspos anak-anak mereka dengan narkoba.
Hakim Pengadilan Tinggi, Justice Williams diminta membuat temuan atas tragedi tersebut.
Dia memutuskan bahwa ayah K membawa kokain ke rumah istrinya dalam "aktivitas yang berhubungan dengan narkoba".
"Tampaknya sangat mungkin bahwa kokain yang tertelan K ada di rumah ibu sebagai akibat dari ayah membawanya ke tempat dan memprosesnya dengan cara tertentu di daerah yang dapat diakses anak-anak."
"Tepatnya di mana di rumah dan semua keadaan di mana K datang untuk menelannya, saya tidak menganggap itu dapat ditentukan."
"Namun kesimpulan saya, bahwa itu adalah obat milik ayah yang dengan sembarangan ditinggalkan di rumah ibu dan di sana tertelan oleh K adalah di mana tanggung jawab akhirnya berada," jelas Hakim Pengadilan Tinggi.
Baca: Tak Kuat Hadapi Pandemi: Janda di Kuningan Coba Konsumsi Sabu, Pria Korban PHK Depresi Dapat Bisikan
Baca: Bandar Narkoba China Kabur dari Sel Tahanan, Tanah Galian yang Dikumpulkan Mencapai 2 Dump Truck
Tidak hanya menyalahkan ayah K, hakim juga menilai ibu K lalai karena sengaja membiarkan kegiatan suaminya yang salah itu.
"Sang ibu sangat menyadari ayahnya membawa kokain ke rumahnya dan diproses di sana."
"Tampaknya sangat mungkin bahwa dia (Ibu K) menutup mata atau meyakinkan dirinya sendiri bahwa tindakan pencegahan yang memadai telah diambil untuk melindungi anak-anak. Ini untuk menipu dirinya sendiri."
Hakim Justice Williams menggambarkan K sebagai bocah yang ceria, nakal, dan penuh kasih sayang.
Williams mengatakan gadis kecil itu pernah tinggal di London, namun tak menjelaskan lebih banyak soal temuan tersebut.
Meski sudah dinyatakan terdapat kokain dalam darah K, belum jelas kronologi saat dia menelan obat terlarang itu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)