Perempuan yang Ditangkap atas Dugaan Rencana Bom Bunuh Diri di Filipina Belum Dipastikan WNI
identitas perempuan yang ditangkap atas dugaan rencana bom bunuh diri di Filipina, belum bisa dipastikan WNI.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, identitas perempuan yang ditangkap atas dugaan rencana bom bunuh diri di Filipina, belum bisa dipastikan WNI.
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, saat dikonfirmasi Kamis (16/10/2020).
Ia mengatakan, KJRI Davao telah mengirimkan dua surat kepada otoritas Filipina mengenai permintaan data dan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan RFR, yang diduga seorang WNI.
"KJRI Davao masih menunggu diberikannya data dan akses kekonsuleran tersebut," ujar Judha.
Ia menjelaskan, data dan akses bertemu RFR sangat diperlukan untuk memverifikasi identitas dan kewarganegaraan RFR.
"Mengingat RFR tidak mengaku sebagai seorang WNI ketika menjalani proses interogasi oleh aparat Filipina," jelasnya.
Baca juga: Identitas Wanita Asal Indonesia yang Ditangkap Militer Filipina, Diduga Akan Lakukan Bom Bunuh Diri
Sebelumnya, seperti dilansir AFP, Satuan Tugas Gabungan militer wilayah Filipina bagian selatan menuturkan dalam pernyataan mereka bahwa seorang wanita Indonesia bernama Rezky Fantasya Rullie ditangkap dalam penggerebekan di Jolo, Provinsi Sulu.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (10/10) dini hari waktu setempat. Wanita diduga WNI ini dicurigai merencanakan serangan bom bunuh diri.