Virus Corona
Menteri Kesehatan Jerman Positif Virus Corona
Tetapi seorang juru bicara pemerintah mengatakan menteri kabinet lainnya tidak harus menjalani karantina.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN--Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn dinyatakan positif virus corona pada Rabu (21/10/2020). Sehingga kini ia harus menjalani karantina mandiri di rumah.
Demikian disampaikan kementerian kesehatan Jerman dalam pernyataan tertulis seperti dilansir Reuters, Kamis (22/10/2020).
Dikatakan Spahn, 40, mengalami gejala seperti merasakan dingin atau menggigil.
"Spahn telah memberi tahu Kanselir Angela Merkel tentang diagnosisnya dan dia telah berharap dia segera pulih," kata seorang juru bicara.
Baca juga: Relawan Vaksin Covid-19 di Brasil Meninggal Dunia, Penyebab Belum Diketahui
"Saya terisolasi di rumah dan berkonvalesi," tulis Spahn di Twitter.
"Saya harap semua orang yang pernah berhubungan dengan saya tetap sehat. Mari kita semua saling menjaga satu sama lain!"
Spahn menghadiri rapat kabinet sebelumnya pada Rabu (21/10/2020).
Tetapi seorang juru bicara pemerintah mengatakan menteri kabinet lainnya tidak harus menjalani karantina.
Baca juga: Update Covid-19 Global 22 Oktober 2020: 3 Negara Ini Laporkan Lebih dari 1 Juta Infeksi
Sejak awal pandemi, kabinet Jerman telah memindahkan pertemuannya ke ruang konferensi besar di gedung Federal Chancellery Berlin yang luas dan pasca-modernis sehingga para menteri dapat dipisahkan jauh.
Politisi senior lainnya, termasuk Presiden Frank-Walter Steinmeier dan Menteri Tenaga Kerja Hubertus Heil, sedang menjalani karantina rumah setelah kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi, meskipun sejauh ini tidak dinyatakan positif.
Menteri Keuangan Olaf Scholz adalah salah satu dari banyak politisi yang berharap Spahn pukih kembali.
"Saya berharap Anda segera pulih!"
Spahn telah mendesak jerman untuk tetap berpegang pada aturan jaga jarak sosial untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Reuters)