Pemilihan Presiden Amerika Serikat
Hasil Pilpres Amerika 2020: Joe Biden Jauh Unggul dengan 209 Electoral Votes, Donald Trump 112
Berdasarkan data dari Associated Press, per 4 November 2020 pukul 11.03 WIB, Joe Biden jauh unggul dari Donald Trump.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil perhitungan sementara Pilpres Amerika Serikat 2020 Donald Trump vs Joe Biden.
Pemilihan presiden Amerika Serikat digelar Selasa, 3 November 2020.
Kini, beberapa negara bagian sudah menutup pemungutan suara dan mulai menghitung hasilnya.
Berdasarkan data dari Associated Press, per 4 November 2020 pukul 11.03 WIB, Joe Biden jauh unggul dari Donald Trump.
Joe Biden meraih 209 electoral votes sementara Donald Trump dengan 112 electoral votes.
Kurang 61 electoral votes lagi bagi Biden untuk memenangkan Pilpres.

Real time perhitungan hasil Pilpres Amerika Serikat 2020 dapat disimak di sini.
Apa yang Terjadi Jika Donald Trump Kalah Pilpres Amerika tapi Menolak Meninggalkan Gedung Putih?
Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah, dia tidak akan menerima hasil pemilu.
Saat debat beberapa minggu lalu, Donald Trump ditanya apakah dia akan memberi tahu para pendukungnya untuk tetap tenang, dan akan menunggu sampai suara dihitung.
Namun Trump mengatakan dia tidak bisa berjanji melakukan itu.
Trump mengatakan kepada moderator Chris Wallace: "Saya mendorong pendukung saya untuk pergi ke tempat pemungutan suara dan menonton dengan sangat hati-hati, karena itulah yang harus terjadi."
Dia menambahkan: "Saya berharap ini pemilu yang adil. Jika pemilihannya adil, saya setuju."
"Tapi jika saya melihat puluhan ribu surat suara dimanipulasi, saya tidak bisa setuju dengan itu."
Presiden menambahkan: "Ini tidak akan berakhir dengan baik."
Baca juga: Situasi Berbahaya Jika Donald Trump Deklarasikan Kemenangan Pilpres Amerika Sebelum Suara Dihitung
Baca juga: 10 Presiden dalam Sejarah AS Gagal Memenangkan Kembali Pemilihan, Donald Trump Mungkin Menyusul

Seperti yang dilansir Mirror, inilah yang akan terjadi jika Donald Trump kalah pilpres tapi menolak meninggalkan Gedung Putih.
Bisakah Trump mempertahankan kekuasaannya?
Trump tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan jabatan atau membatalkan pemilihan.
Bahkan jika ia tetap berada di Gedung Putih, masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari.
Amandemen ke-20 Konstitusi AS menyatakan masa jabatan presiden dan wakil presiden "akan berakhir pada siang hari tanggal 20 Januari dan ketentuan penggantinya akan dimulai".
Jika Trump menolak untuk pergi, tindakan apa yang akan diambil?
Seorang presiden segera dan secara otomatis kehilangan otoritas konstitusionalnya setelah masa jabatannya berakhir atau setelah dicopot melalui pemakzulan.
Trump tidak memiliki kekuatan untuk mengarahkan Dinas Rahasia AS atau agen federal lainnya untuk melindunginya.
Meskipun mantan presiden sekalipun menikmati perlindungan Dinas Rahasia, agen tidak mungkin mengikuti perintah ilegal untuk melindungi seseorang dari pemecatan.
Di sisi lain, Joe Biden dapat mengarahkan agen federal untuk mengeluarkan Trump dari Gedung Putih secara paksa.
Bisakah Trump memerintahkan tentara untuk melindunginya?
Trump juga akan kehilangan kekuasaannya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Bisakah dia didakwa jika dia menolak untuk pergi?
Bila Trump menjadi warga negara biasa dan tidak kebal terhadap tuntutan, dia bisa ditangkap dan didakwa atas pelanggaran di Gedung Putih.
Skenario apa yang paling mungkin?
Sebagian besar percaya dia pada akhirnya akan mengosongkan Gedung Putih atas kemauannya sendiri meskipun dengan setengah hati.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)