Selasa, 9 September 2025

Pria Nigeria Ini Paksa Istri Hubungan Intim 7 Kali per Hari Gegara Ramalan, Tak Disangka Endingnya

Karena bercinta berkali-kali, wanita itu mengalami pendarahan dan akhirnya mengalami keguguran

Editor: Eko Sutriyanto
Popsugar. com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM- Hanya gara-gara prediksi peramal, seorang suami memaksa istrinya bercinta 7 kali sehari, sampai membuatnya keguguran

Melansir Eva.vn, pada akhir November 2020 lalu, publik dihebohkan dengan gugatan seorang istri pada suaminya.

Si istri bernama Basirat Adeyoye, yang berasal dari Ibadan, Nigeria.

Basirat menuntut sang suami yang bernama Adeniyi Adeyoye.

Basirat mengatakan dia telah dipaksa bercinta berkali-kali sehari oleh suaminya padahal tengah mengandung 3 bulan.

Karena bercinta berkali-kali, wanita itu mengalami pendarahan dan akhirnya mengalami keguguran.

Basirat kemudian mengetahui tindakan suaminya itu lantaran ucapan seorang peramal tentang putri mereka.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Tahun 2021: Kebahagiaan Dalam Hubungan Virgo dan Pasangannya Akan Meningkat

Putri Basirat dan Adeniyi yang berusia 11 tahun sering sakit-sakitan.

Adeniyi pergi ke peramal agar putrinya bisa sembuh.

Peramal itu lalu menyarankan Adeniyi untuk bercinta dengan sang istri 7 kali sehari.

Tapi disamping itu, Basirat percaya jika sang suami ikut melakukan ritual untuk mendatangkan uang.

Basirat pun mengajukan gugatan cerai juga menuntut sang suami, setelah mengetahui niat aslinya.

Basirat juga mengatakan jika suaminya sering melakukan tindak kekerasan dan tak mau bekerja.

Dalam pengadilan, Adeniyi menolak semua gugatan istrinya. Dia bahkan mengatakan sang istri sering pulang terlambat, tidak memasak, dan tak mau merawat anak-anak mereka.

Baca juga: Pengantin Perempuan Ngamuk Lalu Tampar Tamu Undangan, Tak Terima Kepalanya Dipegang dan Didorong

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan