Pria Ditangkap karena Tinggal di Bandara Selama 3 Bulan Pakai ID Palsu, Takut Pulang karena Corona
Seorang pria asal Los Angeles, Amerika Serikat, ditangkap pada Sabtu (16/1/2021) lalu di Bandara Internasional O'Hare, Chicago.
Penulis:
Citra Agusta Putri Anastasia
Editor:
Whiesa Daniswara
Hingga akhirnya, dua karyawan United Airlines mendekati Singh pada Sabtu (16/1/2021) sore waktu setempat.
Mereka meminta Singh untuk menunjukkan identitasnya.
Pengacara Asisten Negara, Kathleen Hagerty, mengatakan bahwa saat itu, Singh menurunkan masker wajahnya.
Kemudian, dia menunjukkan lencana identitas yang ia kenakan di lehernya.
Baru diketahui saat itu bahwa lencana tersebut milik seorang manajer operasi yang telah melaporkannya hilang pada 26 Oktober 2020.

Lantas, para karyawan menelepon 911.
Polisi menahan Singh sekitar pukul 11.10 waktu setempat, di Terminal 2 bandara.
Singh telah didakwa melakukan tindak pidana kejahatan ke area terlarang di bandara, pencurian, dan pelanggaran ringan.
Dia kini dilarang memasuki bandara, jika dapat membayar 1.000 US dolar sebagai jaminan.
Baca juga: Pegawai AVSEC Bandara Soetta Menghilang, Naik Motor ke Bali karena Terlilit Utang
"Pengadilan menemukan fakta dan keadaan ini cukup mengejutkan untuk periode waktu yang diduga itu terjadi," kata Hakim Ortiz.
"Berada di zona aman bandara dengan lencana ID palsu, demi kebutuhan bandara agar benar-benar aman dan orang merasa aman untuk bepergian, saya menemukan tindakan yang dituduhkan itu membuatnya berbahaya bagi masyarakat," imbuhnya.
Meskipun begitu, dikutip Tribunnews.com dari Guardian, Departemen Penerbangan Chicago (CDA) yang mengawasi bandara kota mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“CDA memiliki prioritas tidak lebih tinggi dari keselamatan dan keamanan bandara kita, yang dikelola oleh jaringan penegakan hukum terkoordinasi dan berlapis-lapis."
"Meskipun insiden ini masih dalam penyelidikan, kami dapat menentukan bahwa pria ini tidak menimbulkan risiko keamanan ke bandara atau masyarakat yang melakukan perjalanan."
"Kami akan terus bekerja dengan mitra penegak hukum kami dalam penyelidikan menyeluruh tentang masalah ini,” jelas CDA.