Rusuh di Amerika Serikat
Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS
Pengacara mantan presiden Donald Trump bersikeras kliennya tidak menghasut kerusuhan di Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mantan presiden Donald Trump bersikeras kliennya tidak menghasut kerusuhan di Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021).
Pengacara Trump berpendapat bahwa pemakzulannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dihentikan oleh Senat pekan ini.
Dalam laporan pra-persidangan yang diajukan pada Senin (8/2/2021), sebelum sidang pemakzulan Selasa (9/2/2021) di Senat, tim hukum Trump, Bruce Castor dan David Schoen menentang tuduhan Partai Demokrat bahwa Trump bersalah atas "penghasutan pemberontakan".
Mengutip Al Jazeera, sebagai bukti "hasutan", Demokrat menunjuk pidato Trump kepada para pendukung sebelum kerusuhan di Capitol AS.
Baca juga: Donald Trump Disebut Lebih Bahagia Setelah Lengser dan Tak Gunakan Media Sosial
Baca juga: POPULER Internasional: Cerita saat Tangan Theresa May Digenggam Donald Trump | Temuan WHO di Wuhan

Di mana dalam pidatonya, Trump disebut meminta para pendukungnya untuk "berjuang" mencegah sertifikasi kemenangan Elektoral Joe Biden.
Pengacara Trump berpendapat bahwa pernyataannya yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.
"Tidak ada satu kata pun yang mendorong kekerasan atau pelanggaran hukum, secara eksplisit atau implisit," katanya.
Laporan singkat yang diajukan pada Senin, para pengacara Trump menawarkan serangkaian bukti untuk mendukung argumen yang mereka ajukan minggu lalu sebagai tanggapan atas artikel impeachment dari DPR.
Tim kuasa hukum Trump mengatakan bahwa selain pidatonya bukan penghasutan, proses pemakzulannya cacat dan harus diberhentikan oleh Senat.
Mereka mengklaim bahwa Trump tidak menerima "proses hukum" selama proses pemakzulan DPR bulan lalu.
Rusuh di Amerika Serikat
1. Minneapolis Rusuh Lagi Gara-gara Polisi Tembak Mati Warga Afro-Amerika |
---|
2. Pengadilan Derek Chauvin: 15 Juri Ditetapkan, Argumen Pembuka akan Dimulai 29 Maret Mendatang |
---|
3. Penyelesaian Kasus George Floyd: Dewan Kota Minneapolis Setuju Bayar Rp 388,5 M pada Pihak Keluarga |
---|
4. Pria Pelaku Kerusuhan Capitol Rupanya Pernah Diusir dari Pesawat karena Terus Berteriak 'Trump 2020' |
---|
5. 14 Media Sosial, Aplikasi, hingga Perusahaan Teknologi Blokir Donald Trump, Apa Saja? |
---|