Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Malaysia Perpanjang Lockdown, PM Muhyiddin: Tak akan Dilonggarkan sampai Kasus Turun di Bawah 4.000

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan, pemerintah akan memperpanjang lockdown dan tidak akan melonggarkan aturan sampai kasus turun.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
Asiaotaku.com
Menara Petronas Malaysia - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan, pemerintah akan memperpanjang lockdown dan tidak akan melonggarkan aturan sampai kasus turun. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, Malaysia akan memperpanjang penguncian nasional atau lockdown, kantor berita negara Bernama melaporkan pada Minggu (27/6/2021).

Sebelumnya, Malaysia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna mengekang penularan virus corona (Covid-19), pada 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Namun, karena jumlah kasus harian masih melebihi 5.000, pemerintah Malaysia memperpanjang Perintah Kendali Pergerakan Malaysia atau yang dikenal sebagai MCO 3.0, mulai 16 Juni hingga 28 Juni 2021.

Kemudian, pemerintah kembali memperpanjang aturan tersebut mulai Selasa (29/6/2021), CNA melaporkan.

Dikatakan Muhyiddin pemerintah tidak akan melonggarkan pembatasan sosial sampai kasus harian turun di bawah 4.000.

Baca juga: Jaksa Agung Malaysia: Kabinet yang Tentukan Pertemuan Parlemen, Bukan Raja

Baca juga: Kemnaker: 145 WNI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Wisma Atlet 

Adapun dikutip dari worldometers.info, total kasus Covid-19 di Malaysia mencapai 728.462 pada Minggu (27/6/2021) pukul 15.30 WIB.

Total kasus aktif yakni 60.646, sedangkan total kematian 4.884, dan total pasien yang dinyatakan sembuh 662.932.

Sektor Layanan yang Diizinkan Beroperasi

Selama aturan MCO 3.0 diberlakukan, hanya 17 sektor layanan penting yang diizinkan beroperasi.

17 sektor yang dimaksud termasuk sektor perawatan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas, serta perbankan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi.

Di antaranya sektor makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas.

Namun, sektor-sektor tersebut harus beroperasi dengan kapasitas pegawai 60 persen.

Dalam jumpa pers, Menteri Senior, Ismail Sabri Yaakob, berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah mengenai kapasitas pegawai.

Sebab, sebelumnya, Ismail Sabri membaca unggahan di media sosial mengenai pemilik usaha yang memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas 60 persen.

Baca juga: Indonesia Patut Waspada, Malaysia Mulai Gencar Kembangkan Sektor Ini

Baca juga: Update COVID-19 Global Minggu 27 Juni 2021: Total Kasus Aktif 11,5 Juta, Indonesia Tertinggi ke-9

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan