Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Pfizer Serahkan Data ke Kementerian Kesehatan Jadi Dasar Pertimbangan Vaksinasi Ketiga di Jepang

Produsen vaksin  Pfizer Rabu kemarin (6/10/2021) menyerahkan data ke Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan pada uji klinis ke-6 yang

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
Kementerian kesehatan Jepang di kasumigaseki Tokyo Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Produsen vaksin  Pfizer Rabu kemarin (6/10/2021) menyerahkan data ke Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan pada uji klinis ke-6 yang dilakukan di luar negeri mengenai vaksinasi  untuk orang berusia 18 tahun ke atas untuk menyelidiki kemanjuran dan keamanan vaksinasi ketiga nantinya.

Pfizer adalah vaksin pertama yang disetujui di dalam negeri Jepang untuk mengirimkan data tentang vaksinasi ketiga.

Menteri promosi Vaksinasi Noriko Horiuchi (55) lulusan Universitas Gakushuin, juga menekankan masih berkoordinasi dengan pihak kementerian kesehatan mengenai vaksinasi ketiga.

Mengenai vaksinasi ketiga, Pfizer mengatakan bahwa "antibodi penetral" yang menekan aksi strain Delta meningkat, sementara bulan lalu, FDA AS ( Food and Drug Administration) mengungkapkan  luar biasa dalam efek mencegah rawat inap bahkan dengan dua vaksinasi.

Baca juga: Masyarakat Jepang Semakin Susah, Aplikasi Perlindungan Jiwa Naik 5%

Setiap negara memiliki ukuran yang berbeda mengenai apa yang harus dilakukan dengan usia target orang sehingga penelitian lebih lanjut di setiap negara, ungkap Pfizer lebih lanjut.

Kali ini, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan akan mengadakan subkomite yang terdiri dari para ahli setelah menganalisis data yang diajukan,  akan bergegas untuk mempertimbangkan orang-orang yang menjadi sasaran dan berapa lama intervalnya dari vaksinasi kedua barulah bisa dilakukan vaksinasi ketiga.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan