Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Dirawat Berminggu-minggu akibat Covid-19, Pria di Iowa Memutuskan Menikahi Kekasihnya di Rumah Sakit

Pria asal Iowa menghabiskan waktu berminggu-minggu dengan ventilator karena Covid-19, ia lalu memutuskan menikahi kekasihnya di rumah sakit.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
Facebook Jonathan Johnson
Jonathan Johnson dan Mariah Copeland. Pria asal Iowa menghabiskan waktu berminggu-minggu dengan ventilator karena Covid-19, ia lalu memutuskan menikahi kekasihnya di rumah sakit. 

Ketika Mariah sampai di kamar Johnson, di mana dia tidak lagi diisolasi atau menular, Johnson mengatakan kepada Mariah bahwa dia ingin menikahinya.

Jonathan Johnson dan Mariah Copeland
Jonathan Johnson dan Mariah Copeland (Facebook Jonathan Johnson)

"Saya tidak menyangka hal itu akan terjadi secepat ini," ungkap Mariah.

"Saya sangat senang melakukannya, jadi saya bisa menghabiskan waktu saya selamanya dengan pria yang saya cintai."

Dokumen hukum mencantumkan tanggal pernikahan mereka 22 Oktober, hari Johnson dipulangkan dari rumah sakit.

Saat ini Johnson menjalani pemulihan di rumah, dan masih menggunakan oksigen.

Pasangan itu berharap untuk mengadakan upacara penikahan lain setelah Johnson pulih sepenuhnya.

Kisah Serupa: Pengantin Menikah di Ruang Isolasi di RS di Lombok

NIKAH: Suasana prosesi akad nikah di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Bima, Jumat (1/1/2021)
NIKAH: Suasana prosesi akad nikah di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Bima, Jumat (1/1/2021) (Istimewa/TribunLombok.com)

Pernikahan di rumah sakit juga pernah terjadi di Indonesia, tepatnya di RSUD Kabupaten Bima di Lombok.

Pernikahan digelar Januari lalu dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dilansir TribunLombok.com, para pihak yang terlibat dalam pernikahan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) level tiga.

Termasuk penghulu dan pengantin. 

"Mereka diizinkan dengan syarat wajib menggunakan alat pelindung diri (APD)," kata Humas RSUD Bima dr H Muhammad Akbar, yang dikonfirmasi, Jumat (2/1/2021).

Ia menjelaskan, para pihak yang terlibat dalam pernikahan itu pun terbatas.

Saat acara berlangsung, Jumat (1/1/2021), pukul 17.00 Wita, hanya 6 orang di ruangan tersebut.

 Mulai dari pasien selaku wali nikah, mempelai pria, penghulu, saksi, dan petugas medis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan