Konferensi Regional Bisnis dan HAM Dorong Penguatan Implementasi Kebijakan UNGPs di Asia-Pasifik
Diskusi terus-menerus dan pertukaran pengalaman antar para pihak menjadi bagian penting untuk penguatan prinsip-prinsip bisnis dan HAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Regional Conference on Business and Human Rights (RCBHR) 2021 mendorong inisiatif untuk penguatan implementasi kebijakan prinsip panduan PBB atau UN Guiding Principles (UNGPs) di Asia-Pasifik.
Sebab memperkuat prinsip bisnis dan HAM tidak bisa datang dari satu negara.
Dalam penutupan RCBHR 2021 pada Jumat (19/11/2021), ditekankan bahwa diskusi terus-menerus dan pertukaran pengalaman antar para pihak menjadi bagian penting untuk penguatan prinsip-prinsip bisnis dan HAM.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Inisiatif juga penting dalam penguatan implementasi kebijakan prinsip Guiding Principles on Business and Human Rights: Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy" Framework (UN Guiding Principles/UNGPs) di Asia-Pasifik.
Termasuk penguatan prinsip business and human rights/bisnis dan HAM yang tidak bisa datang hanya dari satu negara saja.
RCBHR 2021 merupakan inisiatif Indonesia untuk memperingati satu dekade pengesahan Resolusi Dewan HAM 17/4 tahun 2011 mengenai UN Guiding Principles/UNGPs.
Dan sebagai implementasi keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB 2020-2022.
“Pemerintah akan terus mendorong implementasi dan diseminasi UNGPs melalui sejumlah kegiatan sosialisasi yang melibatkan multistakeholders, yaitu K/L terkait, asosiasi pengusaha, Civil Society Organization (CSO) dan Pemerintah Daerah,” ungkap Dirjen Multilateral Kemlu RI.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Semangat Kolaborasi Kunci Utama Kebangkitan Sektor Industri Asia Pasifik
RCBHR dilaksanakan saat dunia bisnis menghadapi tantangan-tantangan seperti perubahan iklim dan bencana alam, krisis kesehatan publik dan pandemi serta resiko human rights harm.
RCBHR 2021 diharapkan dapat menunjukkan praktik atau pencapaian atau inisiatif terbaik dari negara-negara di kawasan dan dampak positif yang dihasilkan dari pelaksanaan UNGPs.
Termasuk mempromosikan penciptaan perusahaan yang berkelanjutan dan tangguh melalui integrasi prinsip dan pendekatan hak asasi manusia dalam praktik bisnis.
Baca juga: Jurus Sandiaga Uno Gaet Turis dari Negara Pasifik untuk Datang ke Indonesia
Hal lainnya meningkatkan pentingnya kolaborasi multi-stakeholder dalam memperkuat due diligence dan mekanisme pemulihan.
Dan juga identifikasi konsensus dan strategi nasional dan regional tentang implementasi UNGP untuk dekade berikutnya.
RCBHR 2021 akan menghasilkan Chair's Summary yang berisi dorongan inisiatif praktis lebih lanjut oleh negara-negara di kawasan untuk diseminasi dan implementasi UNGPs di dekade berikutnya.