Selasa, 9 Juni 2026
Deutsche Welle

Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin

Kelompok religius di Pakistan berpendapat undang-undang perubahan gender yang berlaku saat ini mempromosikan homoseksualitas, dan…

Tayang:

"Kami tahu tentang kasus di mana seorang pria mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan dan kemudian menikah dengan seorang pria," kata dia, sambil menambahkan bahwa praktik "tidak Islami" ini tidak bisa ditoleransi di Pakistan.

Kelompok ini juga mengatakan bahwa orang yang menginginkan perubahan jenis kelamin dipengaruhi oleh budaya Barat dan didorong oleh LSM.

Dari masalah tabu hingga ke komplikasi medis

Aktivis hak asasi dan beberapa ahli medis mengatakan amandemen ini akan menciptakan lebih banyak masalah bagi warga transgender dan siapa pun yang ingin mengubah identitas gender mereka.

Menurut sensus Mahkamah Agung Pakistan tahun 2019, perkiraan populasi transgender di Pakistan adalah sekitar 300.000 orang, meskipun jumlah sebenarnya diyakini lebih tinggi. Pakistan memiliki populasi sekitar 212 juta orang.

Farzana Bari, aktivis hak asasi di Islamabad, mengatakan adalah langkah mundur apabila Pakistan ingin mengubah hukum yang ia nilai sebagai hukum yang baik. "Ini tidak hanya akan memengaruhi warga transgender, tetapi semua orang tua yang anaknya butuh operasi penggantian kelamin," katanya kepada DW.

"Para pembuat undang-undang tidak punya hak menentukan identitas gender tiap individu," kata Farzana Bari.

Ia mengatakan bahwa orang-orang yang menginginkan operasi pergantian kelamin sudah mengalami masa yang sangat sulit karena adanya tabu dalam masyarakat konservatif. Jika JI berhasil mengubah undang-undang itu, para transgender harus "melakukan proses yang panjang untuk bisa menjalani operasi."

Kaum transgender menghadapi berbagai tantangan di Pakistan, dari dilecehkan hingga dikucilkan. Sementara itu, hukum dan konstitusi untuk mengamankan hak-hak transgender juga sering terlambat implementasinya. Komunitas tersebut diizinkan untuk memilih dalam pemilihan federal pada tahun 2011. Pada tahun 2018, dalam sensus nasional mereka diakui sebagai kategori terpisah.

Abid Hussain, seorang petani dari kota Kharian di provinsi Punjab, mengatakan kepada DW bahwa kedua putrinya menjalani operasi penggantian kelamin satu setengah tahun lalu. "Sudah sangat sulit untuk menjalani operasi ini karena norma sosial," kata Abid Hussain. "Ketika anak perempuan saya menjalani operasi, hanya keluarga saya dan dokter yang tahu. Saya bahkan merahasiakannya dari keluarga besar saya," tambahnya.

Dr. Amjad Chaudhary yang melakukan operasi tersebut mengatakan kepada DW bahwa orang-orang enggan berbicara tentang masalah seks dan identitas gender. "Dengan kami saja sudah sulit bagi mereka untuk mendiskusikannya. Bagaimana mereka akan berbicara di hadapan dewan medis?" ujarnya. (ae/yf)

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved