Kamis, 11 September 2025

Manajer Pabrik di Pakistan Dianiaya hingga Tewas oleh Massa yang Menuduhnya Menistakan Agama

Ratusan orang di Pakistan ditangkap atas dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap manajer pabrik asal Sri Lanka yang dituduh menistakan agama.

Penulis: Rica Agustina
ISTIMEWA
Ilustrasi pengeroyokan - Seorang manajer pabrik asal Sri Lanka, dianiaya hingga tewas oleh massa yang menuduhnya menistakan agama Islam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang manajer pabrik asal Sri Lanka dianiaya hingga tewas oleh massa yang menuduhnya menistakan agama Islam.

Insiden yang terjadi di Pakistan itu terekam dalam beberapa video yang kemudian diunggah di media sosial pada Jumat (3/12/2021).

Satu dari video tersebut menunjukkan massa memukuli korban sambil meneriakkan slogan-slogan menentang penistaan.

Video lain menunjukkan tubuh korban terbakar, serta puing-puing mobil yang diduga milik korban, terlihat dalam kondisi terbalik.

Banyak di antara massa tidak berusaha menyembunyikan identitas mereka, bahkan beberapa di antara mereka berfoto di depan mayat yang terbakar.

Baca juga: Pakistan Kecam Rencana Israel Bangun Ribuan Pemukiman Ilegal di Batas Kota Yerusalem

Pada hari Sabtu (4/12/2021), juru bicara polisi Khurram Shahzad mengatakan sekitar 120 orang, termasuk satu tersangka utama, telah ditangkap atas penganiayaan tersebut.

Shahzad menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penggerebekan massa yang diduga terlibat.

Sementara itu para ahli polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dari berbagai sudut.

Ada dugaan, beberapa pekerja pabrik menggunakan tuduhan penistaan agama untuk membalas dendam kepada korban.

"Para ahli polisi sedang menyelidiki kasus ini dari berbagai sudut, termasuk bahwa beberapa pekerja pabrik memainkan kartu agama untuk membalas dendam pada manajer," kata Tahir Ashrafi, seorang ulama dan perwakilan khusus perdana menteri kerukunan umat beragama, yang mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca juga: Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin

Ashrafi menambahkan, menurut kesaksian para pekerja, korban memang dikenal sangat dispilin, sehingga ada kemungkinan pelaku dendam karena hal itu.

Lebih lanjut, di kota pelabuhan Karachi, anggota masyarakat sipil mengadakan protes sebagai tanggapan dari penganiayaan tersebut, Sabtu (4/12/2021).

Masyarakat menentang 'hukuman mati' tanpa pangadilan terhadap warga negara Sri Lanka.

Para pengunjuk rasa mengatakan mereka mengutuk pembunuhan itu dan menuntut pemerintah mengambil tindakan untuk menghentikan penyalahgunaan undang-undang penistaan ​​agama.

"Dia dibunuh atas tuduhan palsu penistaan ​​agama," kata aktivis hak asasi manusia, Mehnaz Rehman, dikutip dari Aljazeera.

Baca juga: Sri Lanka Konfirmasi Kasus Pertama Varian Omicron

Menurut Rehman, orang yang menganiaya korban adalah mereka yang tidak mau bekerja.

Korban hanya meminta pekerja untuk bekerja secara jujur, tetapi beberapa pekerja tak terima dengan perintah itu, lalu membunuh korban dengan dalih penistaan.

"Orang yang membunuhnya adalah orang yang tidak mau bekerja dan dia hanya meminta mereka untuk bekerja dengan jujur ​​sehingga mereka membunuhnya dengan dalih penistaan. Hukum ini disalahgunakan oleh orang-orang seperti itu," kata Rehman.

Sementara itu, Malik Naseem Awan, seorang warga dan pengacara di Sialkot, sebuah distrik di provinsi Punjab tengah sekitar 200 kilometer, Islamabad, tempat serangan itu terjadi, mengatakan dia khawatir tentang dampaknya terhadap citra negara.

"Saya tidak bisa mengatakan betapa malunya saya. Akan berbeda jika seseorang melakukan ini secara individu tetapi orang-orang yang hadir di sana menontonnya dengan diam-diam, dan tidak ada yang mencoba menyelamatkannya," kata Awan.

Hal serupa disampaikan Perdana Menteri, Imran Khan, yang menyebutnya sebagai hari memalukan bagi Pakistan.

Seorang pejabat senior Pakistan mengatakan Islamabad telah berhubungan dengan diplomat Sri Lanka atas insiden itu.

Islambad memastikan Sri Lanka, semua yang terlibat dalam kejahatan keji akan dibawa ke pengadilan.

Untuk diketahui, beberapa isu yang menggembleng di Pakistan sebagai penistaan, dan bahkan sedikit saja penghinaan terhadap Islam dapat meningkatkan protes dan menghasut 'main hakim'.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan tuduhan penistaan ​​agama seringkali dapat digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi, dengan sebagian besar minoritas menjadi sasaran.

Baca juga artikel lain terkait Pakistan

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan