Warga Asing Akhirnya Diperkenankan Ikut Berpartisipasi dalam Referendum di Musashino Tokyo Jepang
DPRD Kota Musashino memutuskan bahwa warga asing yang sudah hidup lama berhak dan memiliki suara dalam eferendum di Kota Mushashino.
Editor:
Dewi Agustina
Dewan ini terdiri dari sekitar 30 anggota, termasuk warga negara asing, anggota kelompok pertukaran internasional, dan perwakilan asosiasi lingkungan, dan mengajukan proposal solusi kepada walikota.
Beberapa orang mengatakan bahwa mereka meminta agen real estate untuk berurusan dengan orang asing dan bahwa mereka memiliki kontrak tanpa sepenuhnya memahami isi perumahan.
"Hal itu berarti kami melakukan perbaikan seperti membuat video yang merangkum hal-hal di atas dalam berbagai bahasa dan mempublikasikannya di internet," kata dia.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.