Jumat, 29 Agustus 2025

Aung San Suu Kyi Dapat Hukuman Tambahan 4 Tahun Atas Kasus Impor Walkie-talkie dan Prokes

Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman tambahan 4 tahun penjara atas kasus impor dan kepemilikan walkie talkie dan pelanggaran aturan Covid-19.

Editor: Choirul Arifin
STR / AFP
Aung San Suu Kyi. Foto file diambil 17 Juli 2019. 

Hukuman terakhir membuat total hukuman penjaranya sejauh ini menjadi enam tahun, tetapi jika dia dihukum atas semua tuduhan yang dia hadapi, dia bisa menghabiskan sisa hidupnya dalam tahanan.

Wanita berusia 76 tahun, yang tidak terlihat di depan umum sejak tahanan rumahnya, masih menghadapi beberapa tuduhan yang lebih serius - korupsi, penipuan pemilu dan melanggar undang-undang rahasia resmi.

Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan