Aung San Suu Kyi Dapat Hukuman Tambahan 4 Tahun Atas Kasus Impor Walkie-talkie dan Prokes
Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman tambahan 4 tahun penjara atas kasus impor dan kepemilikan walkie talkie dan pelanggaran aturan Covid-19.
Editor:
Choirul Arifin
Hukuman terakhir membuat total hukuman penjaranya sejauh ini menjadi enam tahun, tetapi jika dia dihukum atas semua tuduhan yang dia hadapi, dia bisa menghabiskan sisa hidupnya dalam tahanan.
Wanita berusia 76 tahun, yang tidak terlihat di depan umum sejak tahanan rumahnya, masih menghadapi beberapa tuduhan yang lebih serius - korupsi, penipuan pemilu dan melanggar undang-undang rahasia resmi.
Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie