Jumat, 12 September 2025

Amerika Serikat Sanksi Enam Warga Korea Utara Setelah Uji Coba Rudal Hipersonik

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap enam warga Korea Utara dan warga Rusia menyusul serangkaian uji coba rudal Korut

Editor: hasanah samhudi
STR / KCNA MELALUI KNS / AFP
Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, Selasa (12/1/2022) merilis foto pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kanan) berbicara dengan pejabat militer selama pengamatan terhadap apa yang dikatakan media pemerintah sebagai uji coba rudal hipersonik pada Selasa (11/1/2022). 

Uji coba hari Selasa (11/1/2022) dilakukan beberapa jam setelah misi AS untuk PBB, yang diikuti oleh Albania, Prancis, Irlandia, Jepang dan Inggris, mengutuk peluncuran pekan lalu dan meminta negara-negara PBB untuk memenuhi kewajiban sanksi.

Resolusi PBB melarang uji coba rudal balistik dan nuklir Korea Utara serta menjatuhkan sanksi.

Tindakan Departemen Keuangan hari Rabu (12/1/2022) membekukan semua aset AS dari mereka yang masuk daftar hitam, dan umumnya melarang orang Amerika melakukan bisnis dengan mereka.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden tidak berhasil melibatkan Pyongyang dalam dialog untuk membujuknya agar menyerahkan bom nuklir dan misilnya sejak menjabat pada Januari tahun lalu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan Washington tetap berkomitmen untuk melakukan diplomasi dengan Korea Utara.

Baca juga: Rudal Balistik yang Ditembakkan Korut Disebut Mampu Melesat 10 Kali Kecepatan Suara

Baca juga: Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik, Mendarat dekat Zona Ekonomo Eksklusif Jepang

"Apa yang telah kami lihat dalam beberapa hari terakhir ... hanya menggarisbawahi keyakinan kami bahwa jika kami ingin membuat kemajuan, kami perlu terlibat dalam dialog itu," katanya dalam jumpa pers reguler. (Tribunnews.com/CNA/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan