Rabu, 10 September 2025

Momen Mengharukan Pertemuan Dua Bersaudara Setelah 74 Tahun Terpisah, Saling Menangis di Pelukan

Dua bersaudara yang terpisah selama Partisi India-Pakistan pada 1947 akhirnya bertemu kembali setelah 74 tahun terpisah.

Penulis: Ika Nur Cahyani
@mjassal
Dua bersaudara yang terpisah selama Partisi India-Pakistan pada 1947 dapat bertemu kembali setelah 74 tahun terpisah. 

Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan untuk membuka koridor ini pada November 2019.

Pada 2020, koridor sempat ditutup karena Covid-19, namun kembali dibuka mulai tahun lalu setelah pemerintah sepakat.

Apa itu Pemisahan/Partisi India?

RUU Kemerdekaan India, yang membentuk dua negara merdeka India dan Pakistan, mulai berlaku pada 15 Agustus 1947 yang sekaligus mengakhiri 200 tahun kekuasaan Inggris di negara itu.

Perselisihan agama antara Hindu dan Muslim di India membuat negara itu dipisahkan menjadi dua negara, membentuk India yang mayoritas Hindu dan Pakistan yang mayoritas Muslim.

Pemisahan tersebut melibatkan pembagian dua provinsi, Bengal dan Punjab, berdasarkan mayoritas non-Muslim atau Muslim di seluruh distrik.

Pasukan India dan Pakistan besitegang di perbatasan
Pasukan India dan Pakistan besitegang di perbatasan (AP)

Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afganistan

Baca juga: 1 Juta Warga India Nekat Gelar Ritual di Sungai Gangga Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Setidaknya 10 hingga 20 juta orang mengungsi karena agama, menciptakan krisis pengungsi yang luar biasa di wilayah kekuasaan yang baru dibentuk.

Para umat Muslim melarikan diri ke Pakistan, sedangkan penganut Hindu dan Sikh menuju ke India.

Peristiwa ini juga menyebabkan kematian setidaknya satu juta orang.

Diperkirakan ada 20.000 orang Sikh yang tersisa di Pakistan setelah jutaan orang melarikan diri ke India menyusul kekerasan agama berdarah yang dipicu oleh pemisahan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan