PBB Sebut Taliban Lembagakan Diskriminasi dan Kekerasan Gender pada Perempuan Afghanistan
36 Pakar HAM PBB menyebut para pemimpin Taliban di Afghanistan melembagakan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender berskala besar serta sistematis
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 36 pakar hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut para pemimpin Taliban di Afghanistan melembagakan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender berskala besar serta sistematis terhadap perempuan dan anak-anak perempuan di sana.
"Kami prihatin dengan upaya sistematis (Taliban) untuk mengecualikan perempuan dari bidang sosial, ekonomi, dan politik di seluruh negeri," kata para ahli dalam pernyataan Senin (17/1/2022).
"Kekhawatiran ini diperburuk dengan kasus perempuan dari etnis minoritas, agama, atau bahasa seperti Hazara, Tajik, Hindu, dan komunitas lain, yang perbedaan atau visibilitasnya membuat mereka semakin rentan di Afghanistan," imbuh pernyataan itu.
Baca juga: Taliban Akhirnya Izinkan Perempuan Afghanistan Kembali ke Sekolah Mulai Maret 2022
Baca juga: Kemlu RI Tegaskan Tak Dukung Taliban Meski Kirim Bantuan ke Afghanistan

Melansir Al Jazeera, Taliban telah memberlakukan serangkaian pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan sejak mengambil alih negara itu pada Agustus 2021.
Taliban juga melarang sopir taksi agar tidak menjemput penumpang wanita yang tidak mengenakan jilbab tertentu.
Aturan lain yang diberlakukan Taliban membuat kaum wanita takut jika meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki.
"Kebijakan ini juga mempengaruhi kemampuan perempuan untuk bekerja dan mencari nafkah, mendorong mereka lebih jauh ke dalam kemiskinan," kata para ahli.
"Perempuan kepala rumah tangga sangat terpukul, dengan penderitaan mereka diperparah oleh konsekuensi yang menghancurkan dari krisis kemanusiaan di negara ini."
Baca juga: Krisis Ekonomi Afghanistan Kian Parah, Taliban Bayar Ribuan Pegawai dengan Gandum
Baca juga: Buron Sejak 2014, Pemimpin Senior Taliban Pakistan Tewas Ditembak di Afghanistan
Anak perempuan sempat tak bisa bersekolah
Sementara itu, sebagian besar sekolah menengah anak perempuan tutup.
Tak sedikit anak perempuan yang harusnya bersekolah di kelas 7-12 tak mendapat akses ke sekolah, hanya karena mereka perempuan, kata para ahli.
Para ahli mencatat risiko eksploitasi perempuan dan anak perempuan meningkat, termasuk angka perdagangan anak dan pernikahan paksa, hingga kerja paksa.
Namun, Pemimpin senior Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan akan membuka kembali kegiatan belajar di sekolah untuk semua anak perempuan pada 21 Maret 2022 mendatang.
Mujahid berharap sekolah perempuan di seluruh Afghanistan dapat dibuka kembali pada akhir Maret.
Pada Sabtu (15/1/2022), Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintah Afghanistan dan wakil menteri kebudayaan dan informasi mengatakan, departemen pendidikan akan membuka ruang kelas untuk semua anak perempuan di Tahun Baru Afghanistan, yang dimulai pada 21 Maret, sebagaimana dilansir Al Jazeera,
Mujahid menyebut bahwa pendidikan untuk anak perempuan dan wanita adalah masalah kapasitas.
“Kami berusaha menyelesaikan masalah ini pada tahun mendatang sehingga sekolah dan universitas dapat dibuka," tambahnya.
Baca juga: Wanita Afghanistan di Kabul Tuntut Taliban Hormati Hak Perempuan dan Minta Hentikan Mesin Kriminal
Baca juga: Gempa Berkekuatan 5,3 SR Guncang Afghanistan Barat, 26 Orang Tewas
Memotong kepala manekin
Di sisi lain, aturan yang diberlakukan Taliban cukup banyak bagi kaum perempuan di Afghanistan.
Satu di antaranya yakni Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk memotong kepala manekin.
Menurut sebuah laporan, Taliban bersikeras bahwa patung-patung itu melanggar hukum Islam.
Melansir Al Jazeera, sebuah klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, demikian kantor berita AFP melaporkan pada Rabu (5/1/2022).
Sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021, Taliban semakin memaksakan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan sangat membatasi kebebasan, terutama kebebasan perempuan dan anak perempuan.
Baca juga: Taliban Perintahkan Pemilik Toko Mencopot Kepala Manekin, Tak Sesuai Hukum Islam
Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afganistan

“Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam),” kata Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka," tambah Rahman.
Wanita dilarang pergi jauh tanpa kerabat pria
Sebelumnya Taliban mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
Melansir Al Jazeera, pedoman dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Taliban juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Langkah ini mengikuti aturan Taliban sebelumnya yang melarang banyak perempuan terjun di sektor publik.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Ia merinci bahwa pria yang menemani haruslah kerabat dekat.
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Larang Pernikahan Paksa
Sebelumnya,Taliban juga mengeluarkan dekrit yang mengatakan wanita di Afghanistan tidak boleh dianggap sebagai "properti".
Perempuan juga harus memberi persetujuannya sendiri terhadap tawaran pernikahan.
Dilansir Independent, dekrit terbaru kelompok militan itu dikeluarkan pada Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Taliban Minta AS Cairkan Jutaan Dolar Aset Yang Dibekukan
Dekrit membahas sejumlah isu tetapi tidak menyinggung tentang hak-hak dasar bagi perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan bekerja di luar rumah.
"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas."
"Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian ... atau untuk mengakhiri atau untuk mengakhiri permusuhan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Wanita dilarang tampil di TV
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Wartawan dan presenter wanita juga telah diperintahkan untuk mengenakan jilbab di layar, meskipun pedoman tersebut tidak mengatakan jenis jilbab mana yang akan digunakan.
Melansir BBC, wartawan mengatakan beberapa aturan Taliban tidak jelas dan dapat ditafsirkan.
Kumpulan pedoman Taliban terbaru, yang telah dikeluarkan untuk saluran televisi Afghanistan, menampilkan delapan aturan baru.
Mereka termasuk pelarangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah - atau hukum Islam - dan nilai-nilai Afghanistan, sementara rekaman pria yang memperlihatkan bagian tubuh yang intim dilarang.
Pertunjukan komedi dan hiburan yang menghina agama atau mungkin dianggap menyinggung warga Afghanistan juga dilarang.
Taliban bersikeras bahwa film asing yang mempromosikan nilai-nilai budaya asing tidak boleh disiarkan.
Berita lain terkait Taliban
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)