Senin, 1 Juni 2026
Deutsche Welle

Dianggap Jadi Sarang Kebencian, Jerman Beri Telegram Peringatan Keras

Tindakan ekstrimisme banyak memanfaatkan layanan pesan untuk memicu kebencian dan kekerasan. Jerman mengeluarkan peringatan keras…

Tayang:

Ketika Facebook dan Instagram menghapus akun kelompok Gerakan Indentitarian sayap kanan pada 2018, banyak penguna di Jerman mengikutinya ke Telegram, demikian analisis data CeMAS. Fenomena yang sama terjadi ketika Facebook memblokir sekelompok penantang radikal terhadap pembatasan virus corona pada musim semi 2020.

Pada saat yang sama, telegram menjadi semakin populer di Jerman : Antara 2018 dan 2021, pangsa pengguna messenger yang secara teratur menggunakan Telegram naik dari 7 persen menjadi 15 persen, menurut survei oleh perusahaan analisis data Jerman Statista.

Ini, kata para ahli, yang mengubah Telegram menjadi platform utama tempat para penentang pembatasan virus corona mengorganisir protes mereka, yang di antaranya berujung pada kekerasan.

Pada Agustus 2020, misalnya, massa mencoba masuk ke parlemen Jerman setelah desas-desus palsu menyebar di Telegram bahwa pihak berwenang telah melanggar konstitusi ketika mereka membubarkan demonstrasi.

Satu tahun kemudian, seorang jurnalis dipukuli selama protes di Berlin setelah fotonya beredar di Telegram. Dan pada Desember 2021, pengunjuk rasa menggunakan aplikasi untuk mengatur pawai obor ke rumah seorang politisi regionel di kota kecil Grimma di Jerman timur.

Telegram tidak membalas permintaan wawancara dan daftar pertanyaan yang diajukan oleh DW.

Dari layanan perpesanan ke jejaring sosial

Jerman tidak sendirian dengan masalah Telegramnya.

Di seluruh dunia, konten kebencian dan ilegal semakin menyebar melalui layanan perpesanan. Tapi bukan kebetulan, perdebatan tentang bagaimana melawannya terjadi di Jerman.

Negara ini memiliki beberapa undang-undang paling ketat di dunia tentang apa yang bisa dan tidak bisa. Pada akhir 1950-an, aturan ujaran kebencian sebagai respon respons terhadap masa lalu Nazi—adapun kebangkitan Sosialisme Nasional telah didorong oleh propaganda yang membara. Sampai hari ini, menghasut kebencian dan kekerasan dapat membawa Anda ke pengadilan di Jerman.

Pada 2017, Jerman mengeluarkan undang-undang. Undang-undang Penegakan Jaringan, yang dikenal sebagai NetzDG, mengharuskan platform media sosial besar untuk segera menghapus materi ilegal atau akan dikenai denda tinggi.

Pada tahun-tahun berikutnya, tidak jelas apakah telegram harus mematuhi aturan karena ketentuan untuk layanan perpesanan-tetapi ini telah berubah.

Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Jerman kepada DW mengatakan, bahwa kantor tersebut "menganggap Telegram sebagai jejaring sosial,”. Ini karena fakta bahwa perpesanan telah memperkenalkan beberapa fitur dari platform besar.

Meskipun Telegram saat ini masih memiliki kesamaan dengan layanan perpesanan seperti Whatsapp, Telegram dianggap sudah melampui batas sebagai jejaring sosial: Di saluran publik, misalnya, pengguna dapat memposting konten ke jumlah pengikut yang tidak terbatas.

"Inilah sebabnya mengapa persyaratan NetzDG mengikat untuk Telegram,” kata juru bicara Kementerian Kehakiman. Ini termasuk aturan baru, yang akan mulai berlaku pada Februari, yang akan memaksa platform untuk melaporkan kasus konten ilegal yang sangat serius, seperti ancaman pembunuhan atau hasutan massa, langsung ke penegak hukum,

Tidak ada solusi yang mudah

Tantangan Berlin sekarang adalah membuat Telegram mematuhi aturannya. Hingga saat ini, hanya ada sedikit contoh yang dikonfirmasi ketika Telegram bekerja dengan pihak berwenang, seperti kerja sama dengan badan kepolisian Eropa Europol untuk memerangi propaganda terorisme, yang diumumkan pada 2019.

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved